You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinhub Jaksel Bagikan Brosur Uji Coba Perluasan Ganjil Genap
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Brosur Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Dibagikan ke Pengendara

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan sosialisasi uji coba perluasan kebijakan ganjil genap yang mulai diterapkan hari ini hingga 31 Juli nanti.

Sosialisasi dilakukan dengan memberikan brosur

Sosialisasi terkait kebijakan ini dilakukan petugas dengan membagikan brosur kepada pengendara di jalan.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, pihaknya menempatkan 100 petugas untuk melakukan sosialisasi. Mereka disebar di sejumlah jalan yang diterapkan uji coba perluasan kebijakan ganjil genap.

Jaksel Siagakan 100 Personel dalam Uji Coba Perluasan Ganjil Genap

"Sosialisasi dilakukan dengan memberikan brosur agar warga mengetahui kawasan perluasan ganjil genap. Khususnya di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya, Senin (2/7).

Menurut Christianto, pada uji coba kali ini pengendara yang melanggar ganjil genap belum akan dikenakan sanksi tilang. Mengingat, kebijakan tersebut saat ini baru dalam tahap sosialisasi.

"Belum ditilang, petugas kami melakukan sosialisasi. Sehingga warga bisa mengetahui mengenai kebijakan ini saat penerapan 1 Agustus mendatang," ucapnya.

Ia menyebutkan, sejumlah ruas jalan yang diberlakukan perluasan ganjil genap di Jakarta Selatan di antaranya Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan RA Kartini, serta Jalan Metro Pondok Indah.

Pantauan beritajakarta.id, di Jalan HR Rasuna Said, para pengendara sudah mulai mengetahui kebijakan perluasan ganjil genap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11121 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati