You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PTSP Cilandak Luncurkan Perizinan Bidang Pendidikan Via Online
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

PTSP Cilandak Luncurkan Perizinan Bidang Pendidikan Online

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cilandak meluncurkan perizinan terbaru di bidang pendidikan. Perizinan ini bisa diakses secara online untuk yayasan dan lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Cilandak.

Melalui sistem online ini layanan bisa dipercepat dari semula 15 hari  menjadi tiga hari kerja

Kepala UP PTSP Kecamatan Cilandak, Edy Riyanto mengatakan, layanan ini diluncurkan untuk mempercepat proses perizinan di bidang pendidikan formal baik SD, SMP dan SMA/SMK. Kehadiran layanan online tersebut nantinya bisa memangkas waktu perizinan.

"Melalui sistem online ini layanan bisa dipercepat dari semula 15 hari menjadi tiga hari kerja," ujarnya, Kamis (5/7).

PTSP Kantor Wali Kota Jakpus Layani 120 Perizinan

Ia mengaku telah melakukan sosialisasi layanan ini kepada masyarakat. Sosialisasi sendiri dihadiri 55 peserta yang terdiri dari pengurus yayasan maupun perwakilan sekolah swasta se-Kecamatan Cilandak.

"Antusias dari peserta tinggi sekali. Karena selama ini belum mengetahui adanya peraturan perizinan pendidikan saat ini," jelasnya.

Di DKI Jakarta, sambung Edy, baru UP PTSP Kecamatan Cilandak yang meluncurkan perizinan bidang pendidikan online. Layanan tersebut mulai diuji coba awal Juli ini.

"Artinya, sistem aplikasi ini diuji coba pertama kali di Kecamatan Cilandak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4273 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1832 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1681 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1613 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1609 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik