You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Empat Titik Jalur Hijau di Jaksel Dipercantik
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Empat Titik Jalur Hijau di Jaksel Dipercantik

Suku Dinas Kehutanan Jakarta Selatan mempercantik empat titik jalur hijau di wilayahnya dengan menanam berbagai jenis tanaman.

Saat ini ada empat titik yang dilakukan penyulaman tanaman

Kepala Seksi Kehutanan Suku Dinas Kehutanan Jakarta Selatan, Bambang Muhirdan mengatakan, pemeliharaan jalur hijau ini harus rutin dilakukan. Khususnya di titik jalur hijau yang sudah terlihat gundul.

"Saat ini ada empat titik yang dilakukan penyulaman tanaman atau pemeliharaan jalur hijau," ujarnya, Jumat (6/7).

Perawatan Jalur Hijau ke Venue Asian Games di Jakpus Ditingkatkan

Ia menyebutkan, empat titik jalur hijau yang dipercantik tersebar di kolong Jalan Layang Non Tol (JLNT) Tendean, Jalan Melawai, Jalan Margasatwa dan di JLNT Cipulir. Kegiatan ini diharapkan dapat membuat jalur hijau terlihat lebih asri.

"Tujuannya untuk penataan dan pemeliharaan sarana prasarana jalur hijau di Jakarta Selatan," ucapnya.

Bambang menambahkan, di tiap titik jalur hijau, pihaknya menanam beberapa jenis tanaman. Antara lain seperti Costus (pacing), Melati Kepang, Hanjuang Kribo dan Gandarusa Merah.

"Kami juga rutin melakukan penyiraman di jalur hijau agar tanaman bisa tumbuh dengan subur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1907 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1490 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik