You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Damkar Tertimpa Beton
photo Doc - Beritajakarta.id

Petugas Damkar Tertimpa Beton

Evakuasi dan pencarian korban reruntuhan proyek jembatan penghubung di Kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM) terus dilakukan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta.

Saya sudah teriak, awas-awas, tapi sepertinya mereka nggak dengar

Namun, di tengah proses evakuasi tersebut, dua petugas damkar mengalami luka-luka setelah tertimpa reruntuhan beton. Keduanya bernama Supriadi dan Buchori yang merupakan petugas Sudin Damkar dan PB Jakarta Timur.

Yasin, petugas Damkar dan PB DKI yang juga rekan korban menuturkan, saat kejadian, korban menggunakan mesin crane tengah mengangkat salah satu reruntuhan tiang beton. Namun, tiba-tiba tali crane yang digunakan putus sehingga beton yang diangkat itu meluncur deras hingga mengenai kepala korban.

Dokumen Pekerjaan Plafon Ambruk Sesuai Prosedur

"Saya sudah teriak, awas-awas, tapi sepertinya mereka nggak dengar," ujar Yasin, Jumat (31/10).

Kepala Dinas Damkar dan PB DKI Jakarta, Subejo menambahkan, kedua korban menderita luka di bagian kepala.

"Korban sudah dibawa ke RSCM. Tadi sempat pingsan, tapi sekarang sudah sadar," kata Subejo.

Sementara itu, petugas juga berhasil mengevakuasi korban tewas bernama Nur Ucup dan langsung dibawa ke RSCM.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1173 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati