Meresahkan, 52 PMKS Diamankan Polres Jakbar
Banyaknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), membuat warga resah. Petugas Polres Jakarta Barat merespons keresahan tersebut dengan menggelar razia di sejumlah titik rawan. Hasilnya, sebanyak 52 PMKS yang kerap mengganggu kenyamanan dan keamanan warga berhasil diamankan.
Dengan ditangkap dan dilakukan pembinaan, membuat Jakarta Barat aman
Kahumas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Heru Julianto mengatakan, pihaknya sengaja mengadakan operasi penertiban PMKS, karena banyaknya laporan masyarakat yang sudah merasa diresahkan.
“52 PMKS yang kami tangkap tersebut yaitu, preman, pengamen jalanan, pedagang asongan, pengemis dan tukang gali bangunan yang mangkal di kolong-kolong flyover Grogol dan sebagainya,” ujar Heru, Selasa (4/11).
PMKS Kembali Marak di Kota TuaHeru menambahkan, PMKS yang tertangkap terlebih dahulu dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk dilakukan pendataan dan diambil sidik jarinya. Selanjutnya, diserahkan ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, untuk dilakukan pembinaan.
“
Dengan ditangkap dan dilakukan pembinaan, membuat Jakarta Barat aman . Para PMKS tersebut juga jadi jera beroperasi di Jakarta Barat,” tegas Heru.