You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
152 PMKS Ditangkap Polres Jakbar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Meresahkan, 52 PMKS Diamankan Polres Jakbar

Banyaknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), membuat warga resah. Petugas Polres Jakarta Barat merespons keresahan tersebut dengan menggelar razia di sejumlah titik rawan. Hasilnya, sebanyak 52 PMKS yang kerap mengganggu kenyamanan dan keamanan warga berhasil diamankan.

Dengan ditangkap dan dilakukan pembinaan, membuat Jakarta Barat aman

Kahumas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Heru Julianto mengatakan, pihaknya sengaja mengadakan operasi penertiban PMKS, karena banyaknya laporan masyarakat yang sudah merasa diresahkan.

“52 PMKS yang kami tangkap tersebut yaitu, preman, pengamen jalanan, pedagang asongan, pengemis dan tukang gali bangunan yang mangkal di kolong-kolong flyover Grogol dan sebagainya,” ujar Heru, Selasa (4/11).

PMKS Kembali Marak di Kota Tua

Heru menambahkan, PMKS yang tertangkap terlebih dahulu dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk dilakukan pendataan dan diambil sidik jarinya.  Selanjutnya, diserahkan ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, untuk dilakukan pembinaan.

Dengan ditangkap dan dilakukan pembinaan, membuat Jakarta Barat aman. Para PMKS tersebut juga jadi jera beroperasi di Jakarta Barat,” tegas Heru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik