You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinhub Jaktim Luncurkan Aplikasi Siparlibasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaktim Sosialisasikan Aplikasi Siparlibasi

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur meluncurkan Sistem Informasi Pelaporan Parkir Liar Berbasis Aplikasi (Siparlibasi), Jumat (7/9). Warga bisa melaporkan adanya parkir liar, dan dengan segera petugas akan melakukan penertiban.

Aplikasi ini dapat mempercepat pelaporan adanya parkir liar. Petugas akan reaksi cepat melakukan penindakan karena semua kantong parkir liar laporannya termonitor di aplikasi ini

"Aplikasi ini dapat mempercepat pelaporan adanya parkir liar. Petugas akan reaksi cepat melakukan penindakan karena semua kantong parkir liar laporannya termonitor di aplikasi ini," kata Slamet Dahlan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

Aplikasi Siparlibasi ini dapat diunduh menggunakan di perangkat ponsel android melalui google playstore. Diimbau masyarakat yang resah atau menemukan parkir liar dapat melaporkannya langsung melalui aplikasi.

Aplikasi JakOne Mobile Berikan Kemudahan Pembayaran PBB-P2

Sementara, untuk mensosialisasikan aplikasi ini, petugas gabungan membagikan 500 lembar stiker dan memasang 10 spanduk. Pemasangan stiker dilakukan di kawasan percontohan tertib lalu lintas di kawasan Stasiun Jatinegara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye955 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati