You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinhub Jaktim Luncurkan Aplikasi Siparlibasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaktim Sosialisasikan Aplikasi Siparlibasi

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur meluncurkan Sistem Informasi Pelaporan Parkir Liar Berbasis Aplikasi (Siparlibasi), Jumat (7/9). Warga bisa melaporkan adanya parkir liar, dan dengan segera petugas akan melakukan penertiban.

Aplikasi ini dapat mempercepat pelaporan adanya parkir liar. Petugas akan reaksi cepat melakukan penindakan karena semua kantong parkir liar laporannya termonitor di aplikasi ini

"Aplikasi ini dapat mempercepat pelaporan adanya parkir liar. Petugas akan reaksi cepat melakukan penindakan karena semua kantong parkir liar laporannya termonitor di aplikasi ini," kata Slamet Dahlan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

Aplikasi Siparlibasi ini dapat diunduh menggunakan di perangkat ponsel android melalui google playstore. Diimbau masyarakat yang resah atau menemukan parkir liar dapat melaporkannya langsung melalui aplikasi.

Aplikasi JakOne Mobile Berikan Kemudahan Pembayaran PBB-P2

Sementara, untuk mensosialisasikan aplikasi ini, petugas gabungan membagikan 500 lembar stiker dan memasang 10 spanduk. Pemasangan stiker dilakukan di kawasan percontohan tertib lalu lintas di kawasan Stasiun Jatinegara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4707 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye996 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye877 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati