You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
9 Orang Terjaring OTT di Dermaga Marina Ancol
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sembilan Orang Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Dermaga Marina

Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan di kawasan Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/9). Hasilnya, sembilan orang ditertibkan karena kedapatan membuang sampah bukan pada tempatnya.

Ada sembilan orang yang tertangkap membuang puntung rokok 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Yusen Hardiman mengatakan, para pelaku melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Di dalamnya ada aturan setiap orang yang sengaja membuang sampah sembarangan dikenakan denda maksimal Rp 100 ribu.

"Ada sembilan orang yang tertangkap membuang puntung rokok. Mereka dikenakan denda Rp 100 ribu," kata Yusen, Senin (10/9).

Puluhan Petugas Kebersihan Disiagakan di Venue Jetski dan Perahu Layar

Pihaknya akan kembali menggelar operasi yang sama, selain untuk mengedukasi, juga memberikan efek jera kepada warga. Kegiatan ini juga melibatkan penyidik LH (PPNS), Polres Kepulauan Seribu dan pengurus otoritas marina ancol.

"Kegiatan ini akan kami gelar setiap pekan, hanya harinya kami acak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6152 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3793 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer