You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 ASN Pemkot Jaktim Terima SK Pensiun
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 ASN Pemkot Jaktim Terima SK Pensiun

Sebanyak 31 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menerima Surat Keputusan (SK)  pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2018, Selasa (18/9). Penyerahan SK pensiun ini  dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar.

Hendaknya walau purna bakti, jangan sampai silaturahmi kita putus sampai di sini

"Saya ucapkan terima kasih kepada mereka, karena sudah mengabdi memberikan pelayanan terbaik di Jakarta Timur. Hendaknya walau purna bakti, jangan sampai silaturahmi kita putus sampai di sini," ujar Anwar.

Ia berharap, para ASN yang purna bakti idealnya dapat lebih berkarya dengan baik kepada masyarakat. Sehingga kehidupan di masa purna bakti itu lebih bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

Pengurus Paguyuban Pensiunan Werdatama Jaktim Dikukuhkan

Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Timur, Setyowidi Purnamasari menambahkan, mereka yang telah purna bakti wajib melakukan perekaman biometrik oleh PT Taspen. Yakni perekaman iris mata, untuk dimasukkan ke dalam data base di PT Taspen. Ini demi keamanan dan kenyamanan mereka saat mengurus uang pensiun.

"Saya berharap semua yang pensiun wajib melakukan perekaman biometri oleh PT Taspen. Mereka juga akan diberikan sejumlah pelatihan sebagai bekal saat terjun di masyarakat langsung,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1730 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik