You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Pasar Wajib Deteksi peredaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kepala Pasar Diminta Deteksi Peredaran Makanan Berformalin

Masyarakat diminta mewaspadai peredaran produk makanan atau minuman yang mengandung bahan berbahaya. Diduga, saat ini masih banyak produk yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin B beredar di pasaran. Untuk itu, konsumen diminta untuk melaporkan jika menemukan produsen yang menjual produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut untuk kemudian dilakukan penindakan.

Kalau ditemukan segera lapor ke kita. Cek juga dari mana distributornya. Akan langsung kita tindak produsennya

Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya, Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) RI, Mustofa, mengatakan, kepala pasar harus bisa mendeteksi bahan berbahaya tersebut beredar. Pihaknya mengimbau jika menemukan peredaran produk makanan mengandung makanan berbahaya agar melapor ke BPOM terdekat.

"Kalau ditemukan segera lapor ke kita. Cek juga darimana distributornya. Akan langsung kita tindak produsennya," ujarnya, Rabu (12/11).

DPRD Didesak Segera Bentuk Alat Kelengkapan

Direktur Usaha dan Pengembangan PD Pasar Jaya, Ivo Edwin Aryanto, mengatakan, pihaknya akan membekali setiap pasar berupa alat teskit untuk mengecek langsung produk makanan yang ada di pasar. Pihaknya berharap, masing-masing pasar lebih sering melakukan pengecekan.

"Walaupun alatnya agak mahal tidak masalah, kita sudah ada lima pasar percontohan. Ke depannya kita sedang siapkan enam lagi. Jadi ada 11 pasar percontohan. Kita harap semua bebas produk berbahaya," jelasnya.

Saat ini, terdapat lima pasar di DKI Jakarta yang menjadi percontohan, yakni Pasar Cibubur, Pasar Grogol, Pasar Tebet Baru, Pasar Koja Baru, dan Pasar Johar Baru. Sedangkan enam pasar lainnya yang segera dijadikan percontohan adalah Pasar Minggu, Pasar Tomang Barat, Pasar Senen, Pasar Sunter, dan Pasar Manggis.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4007 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik