You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
158 Pemilik Kapal Akses Layanan Aplikasi epenlok
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Selama Dua Bulan, Layanan Aplikasi E-Penlok Diakses 158 Pemilik Kapal

Sejak diluncurkan Satuan Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, Kamis (12/7) silam, aplikasi e-penlok yang melayani penilaian teknis dan perizinan perikanan tangkap hingga saat ini sudah diakses 158 pemilik kapal.

Prosesnya hampir bisa dikatakan tidak ada masalah

Kepala Satpel PTSP Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan, secara teknis penerapan aplikasi e-penlok sudah berjalan dengan efektif. Proses perizinan yang sebelumnya bisa memakan waktu lebih dari 14 hari, kini bisa diselesaikan lebih cepat.

"Prosesnya hampir bisa dikatakan tidak ada masalah. Permohonan rampung paling lambat tiga hari," ujarnya, Senin (24/9).

PTSP Jakut akan Luncurkan Aplikasi Perizinan Perikanan Tangkap

Dijelaskan Lamhot, dengan aplikasi e-penlok empat jenis perizinan perikanan seperti pengurusan surat izin usaha perikanan, surat izin penangkapan ikan, surat izin kapal penangkap ikan dan bukti pencatatan kapal perikanan hampir sepenuhnya dilakukan secara digital.

Pemilik kapal, lanjut Lamhot, cukup melengkapi dokumen persyaratan sesuai kolom dalam aplikasi e-penlok. Kemudian, mereka memasukkan waktu ketersediaan kapal agar bisa dilakukan survei lapangan. Setelah Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat memvalidasi keberadaan kapal, barulah tim lapangan dari PTSP dan pihak Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) melakukan peninjauan serta penilaian.

"Aplikasi ini juga efektif membangun sinergi antar instansi sehingga proses perizinan lebih cepat. Kita akan kembangkan ke perizinan lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2548 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1369 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1036 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye833 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik