You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Menyalahi Perijinan, Bangunan Mewah di Kebon Kacang Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Salahi IMB, Bangunan di Kebon Kacang Ditertibkan

Sejumlah 41 petugas gabungan dari berbagai unsur menertibkan bangunan di Jalan Kebon Kacang XIV, RT 04/04, Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan IMB, izinnya tiga lantai. Tapi prakteknya lima lantai.

Bangunan tersebut ditertibkan karena menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Berdasarkan IMB, izinnya tiga lantai. Tapi praktiknya lima lantai. Sehingga kita tertibkan," ujar Santoso Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Senin (24/9).

Petugas Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Petojo Selatan

Santoso menjelaskan, sebelum ditertibkan, pemilik bangunan di lokasi sudah dilayangkan Surat Peringatan (SP) sampai dengan penyegelan. Namun karena tidak diindahkan, pihaknya pun akhirnya mengambil tindakan.

"Penertiban berjalan kondusif. Saat ditertibkan, pemilik bangunan tidak ada di lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close