You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Menyalahi Perijinan, Bangunan Mewah di Kebon Kacang Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Salahi IMB, Bangunan di Kebon Kacang Ditertibkan

Sejumlah 41 petugas gabungan dari berbagai unsur menertibkan bangunan di Jalan Kebon Kacang XIV, RT 04/04, Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan IMB, izinnya tiga lantai. Tapi prakteknya lima lantai.

Bangunan tersebut ditertibkan karena menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Berdasarkan IMB, izinnya tiga lantai. Tapi praktiknya lima lantai. Sehingga kita tertibkan," ujar Santoso Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Senin (24/9).

Petugas Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Petojo Selatan

Santoso menjelaskan, sebelum ditertibkan, pemilik bangunan di lokasi sudah dilayangkan Surat Peringatan (SP) sampai dengan penyegelan. Namun karena tidak diindahkan, pihaknya pun akhirnya mengambil tindakan.

"Penertiban berjalan kondusif. Saat ditertibkan, pemilik bangunan tidak ada di lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6202 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1358 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing