You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Menyalahi Perijinan, Bangunan Mewah di Kebon Kacang Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Salahi IMB, Bangunan di Kebon Kacang Ditertibkan

Sejumlah 41 petugas gabungan dari berbagai unsur menertibkan bangunan di Jalan Kebon Kacang XIV, RT 04/04, Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan IMB, izinnya tiga lantai. Tapi prakteknya lima lantai.

Bangunan tersebut ditertibkan karena menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Berdasarkan IMB, izinnya tiga lantai. Tapi praktiknya lima lantai. Sehingga kita tertibkan," ujar Santoso Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Senin (24/9).

Petugas Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Petojo Selatan

Santoso menjelaskan, sebelum ditertibkan, pemilik bangunan di lokasi sudah dilayangkan Surat Peringatan (SP) sampai dengan penyegelan. Namun karena tidak diindahkan, pihaknya pun akhirnya mengambil tindakan.

"Penertiban berjalan kondusif. Saat ditertibkan, pemilik bangunan tidak ada di lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7363 personDessy Suciati
  2. Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

    access_time04-09-2026 remove_red_eye2854 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2613 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2140 personNurito
  5. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1933 personBudhi Firmansyah Surapati