You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Persen Polusi Udara Akibat Kendaraan Bermotor
photo Doc - Beritajakarta.id

70 Persen Polusi Udara Akibat Kendaraan Bermotor

Pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat di ibu kota tiap tahunnya tidak hanya berkontribusi bagi kemacetan lalu lintas, tapi juga berefek buruk bagi kualitas udara kota Jakarta. Bahkan, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Timur mencatat setidaknya saat ini udara di Jakarta Timur mengandung karbon berat yaitu CO, SO2 dan MO yang dikeluarkan oleh asap kendaraan bermotor.

70 Persen pencemaran udara akibat asap knalpot yang dikeluarkan kendaraan bermotor yaitu karbon CO, SO2 dan MO

"70 Persen pencemaran udara akibat asap knalpot yang dikeluarkan kendaraan bermotor yaitu karbon CO, SO2 dan MO," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan KLH Jakarta Timur, Jumontang, kamis, (13/11).

Melalui evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) pihaknya juga mencatat 3 wilayah yang dianggap tinggi pencemaran udaranya yaitu, Kecamatan Cakung, Kecamatan Jatinegara dan Kecamatan Pasar Rebo. Guna mengantisipasi semakin tingginya polusi udara pihaknya sedang mengambil 4 langkah pencegahan yaitu melakukan pengukuran udara, uji emisi kendaraan, pengujian bahan bakar dan traffic quantitas.

Larangan Motor Lewat HI Dapat Dukungan

"Selain benda bergerak seperti kendaraan bermotor, 30 persen pencemaran udara juga disebabkan oleh benda tidak bergerak seperti pabrik. Ada 700 pabrik di Jakarta Timur. Pabrik menyumbang sebesar 30 persen pencemaran udara yaitu kawasan JIEP yang menyumbang SO2 sebesar 6,80 ug/Nm3, NO sebesar 10,90 sebesar ug/Nm3, PM2.5, dan PM 10," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1739 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1106 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1095 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye927 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye908 personTiyo Surya Sakti