You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pakai Knalpot Racing Tujuh Pelajar Diamankan di Palmerah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Gunakan Knalpot Bising, Pelajar Diamankan Polisi

Lantaran membuat kegaduhan serta menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising, sekelompok siswa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (6/11). Selain diberikan sanksi tilang, mereka juga dihukum hormat bendera.

Ketujuh pelajar dan sepeda motornya kami amankan karena saat melintas motornya berisik dan sudah mengganggu kenyamanan serta ketenangan warga

Kanit Lantas Polsek Palmerah, AKP Syahlan mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan ketujuh pelajar tersebut lantaran telah membuat kegaduhan dan mengganggu ketentraman warga saat melintas di Jl Palmerah Barat III. Ketujuh pelajar yang diamankan yakni, MR, FD, AR, KH, RF, NV, dan RS.

"Ketujuh pelajar dan sepeda motornya kami amankan karena saat melintas motornya berisik dan sudah mengganggu kenyamanan serta ketenangan warga," ujar Syahlan, Kamis (6/11).

Corat-coret Tembok, Empat Pelajar Dihukum Push Up

Selain menggunakan knalpot bising, para pelajar ini juga tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan yang dikemudikannya serta tidak menggunakan helm.

"Sanksi tilang dan hukuman kami berikan kepada mereka (para pelajar) agar jera dan sadar jika tindakannya sudah meresahkan masyarakat," tandas Syahlan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6776 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6127 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1266 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1234 personTiyo Surya Sakti