You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pakai Knalpot Racing Tujuh Pelajar Diamankan di Palmerah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Gunakan Knalpot Bising, Pelajar Diamankan Polisi

Lantaran membuat kegaduhan serta menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising, sekelompok siswa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (6/11). Selain diberikan sanksi tilang, mereka juga dihukum hormat bendera.

Ketujuh pelajar dan sepeda motornya kami amankan karena saat melintas motornya berisik dan sudah mengganggu kenyamanan serta ketenangan warga

Kanit Lantas Polsek Palmerah, AKP Syahlan mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan ketujuh pelajar tersebut lantaran telah membuat kegaduhan dan mengganggu ketentraman warga saat melintas di Jl Palmerah Barat III. Ketujuh pelajar yang diamankan yakni, MR, FD, AR, KH, RF, NV, dan RS.

"Ketujuh pelajar dan sepeda motornya kami amankan karena saat melintas motornya berisik dan sudah mengganggu kenyamanan serta ketenangan warga," ujar Syahlan, Kamis (6/11).

Corat-coret Tembok, Empat Pelajar Dihukum Push Up

Selain menggunakan knalpot bising, para pelajar ini juga tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan yang dikemudikannya serta tidak menggunakan helm.

"Sanksi tilang dan hukuman kami berikan kepada mereka (para pelajar) agar jera dan sadar jika tindakannya sudah meresahkan masyarakat," tandas Syahlan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5506 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri