You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pakai Knalpot Racing Tujuh Pelajar Diamankan di Palmerah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Gunakan Knalpot Bising, Pelajar Diamankan Polisi

Lantaran membuat kegaduhan serta menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising, sekelompok siswa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (6/11). Selain diberikan sanksi tilang, mereka juga dihukum hormat bendera.

Ketujuh pelajar dan sepeda motornya kami amankan karena saat melintas motornya berisik dan sudah mengganggu kenyamanan serta ketenangan warga

Kanit Lantas Polsek Palmerah, AKP Syahlan mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan ketujuh pelajar tersebut lantaran telah membuat kegaduhan dan mengganggu ketentraman warga saat melintas di Jl Palmerah Barat III. Ketujuh pelajar yang diamankan yakni, MR, FD, AR, KH, RF, NV, dan RS.

"Ketujuh pelajar dan sepeda motornya kami amankan karena saat melintas motornya berisik dan sudah mengganggu kenyamanan serta ketenangan warga," ujar Syahlan, Kamis (6/11).

Corat-coret Tembok, Empat Pelajar Dihukum Push Up

Selain menggunakan knalpot bising, para pelajar ini juga tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan yang dikemudikannya serta tidak menggunakan helm.

"Sanksi tilang dan hukuman kami berikan kepada mereka (para pelajar) agar jera dan sadar jika tindakannya sudah meresahkan masyarakat," tandas Syahlan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1721 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1084 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1073 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye895 personTiyo Surya Sakti