You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Razia Pengesahan STNK Digelar di Medan Merdeka Utara
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Razia Pengesahan STNK Digelar di Jl Medan Merdeka Utara

Sebanyak 30 petugas gabungan yang terdiri dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Jasa Raharja, kepolisian dan Bank DKI menggelar razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir Jakarta Pusat.

Rata-rata para pelanggar menunggak pajak kendaraan satu hingga dua tahun

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Pusat BPRD DKI Jakarta, Manansar Simbolon mengatakan, razia ini digelar mulai pukul 09.00-12.00 dan berhasil menjaring lima unit kendaraan masing-masing dua sepeda motor dan tiga mobil.

"Dua mobil membayar langsung di tempat nilainya Rp 15 juta. Rata-rata para pelanggar menunggak pajak kendaraan satu hingga dua tahun," ujarnya, Kamis (27/9).

Razia Pajak Kendaraan di Jaktim Hasilkan Rp 35,3 Juta

Kanit STNK Polres Jakarta Pusat, AKP Frans Sihombing menjelaskan, saat ini kesadaran warga dalam mengurus surat kendaraan cukup tinggi. Terbukti, banyak dari pemilik kendaraan yang telah membayar pajak saat dirazia.

"Bagi yang tidak bisa membayar pajak langsung di tempat, kita kenakan sanksi tilang dan harus membayar tilang dan tunggakan pajaknya di bank atau Kantor Samsat" tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik