Sudin KPKP Jakbar Lakukan Pengawasan Produk Pangan di 20 Pasar
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat terus menggelar pengawasan rutin produk pangan yang dijual di 20 pasar tradisional dan modern. Ribuan sampel produk pangan telah diuji laboratorium.
Hingga akhir 2018, tim pengawasan akan mengambil sebanyak 8.450 sampel produk pangan di 20 pasar tradisional dan empat swalayan
"Produk pangan yang diawasi terdiri dari komoditas pertanian, peternakan dan perikanan serta olahan yang dijual di 20 pasar tradisional dan empat swalayan," kata Marsawitri Gumay, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Rabu (3/10).
Menurutnya, pengawasan produk pangan yang telah digelar sejak Januari hingga akhir September 2018 telah mengambil sebanyak 6.121 sampel komoditi pertanian, peternakan, perikanan dan olahan.
Kegiatan Pengawasan Pangan di Ibukota Diapresiasi Kementan"Hingga akhir 2018, tim pengawasan akan mengambil sebanyak 8.450 sampel produk pangan di 20 pasar tradisional dan empat swalayan," ujarnya.
Pengawasan bertujuan mewujudkan produk pangan yang dijual di pasar tradisional maupun modern bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rodhamin B, methylen yellow dan residu pestisida.
"Kami bersyukur pengawasan yang telah berjalan selama ini, tim pengawas tidak menemukan zat berbahaya di dalam produk pangan yang dijual di pasar tradisional maupun modern," tandasnya.