You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin SDA Jakbar Bangun Saluran Air di 47 Titik
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin SDA Jakbar Bangun Saluran Air di 47 Titik

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat membangun saluran air di 47 titik yang tersebar di delapan kecamatan hingga akhir Desember 2018. Pembangunan dibagi menjadi empat tahapan yang ditargetkan rampung pada bulan Desember 2018.

Kami mengimbau warga ikut merawat saluran air yang telah dinormalisasi

Kepala Sudin Sumber Daya Air Jakarta Barat, Imron mengatakan, tahap pertama dan kedua pembangunan saluran air difokuskan di 22 ruas jalan yang tersebar di delapan kecamatan.

"Sebanyak 22 paket pembangunan saluran air dengan pemasangan u-ditch telah rampung dikerjakan," ujar Imron, Kamis (4/10).

Normalisasi Kali Grogol Ditarget Selesai November

Tahap ketiga, lanjut Imron, sebanyak 17 paket pembangunan saluran air saat ini dalam proses pembangunan. "Serta tahap ke empat pembangunan saluran air direncanakan di delapan ruas jalan yang saat ini masih dalam proses e-katalog LKPP," tuturnya.

Ia mengungkapkan, panjang dari 47 paket pembangunan saluran air yang dikerjakan hingga akhir 2018 mencapai hampir 30 kilometer. Pembangunan saluran air di sejumlah ruas jalan ini merupakan tindak lanjut aspirasi warga melalui Musrenbang dan reses anggota dewan.

"Kami mengimbau warga ikut merawat saluran air yang telah dinormalisasi. Sehingga saat hujan turun, air cepat masuk mengalir ke dalam sehingga tidak ada lagi genangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11614 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati