You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tertibkan 38 Alat Peraga Kampanye
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tertibkan 38 Alat Peraga Kampanye

Satpol PP bersama petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Utara, hingga akhir September kemarin sudah menertibkan 38 alat peraga kampanye pemilu (APK) yang terpasang di sejumlah ruas jalan utama.

APK yang kita tertibkan mulai dari banner hingga baliho

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan, penertiban dilakukan sesuai kesepakatan yang telah dibuat  pihak KPU, Bawaslu, peserta pemilu, serta seluruh stakeholder terkait lainnya.

"Sebanyak 38 APK kita tertibkan dari sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jalan Enggano, Jalan RE Martadinata dan Jalan Gunung Sahari. Penertiban gabungan sama Bawaslu," ujarnya, Senin (8/10).

Satpol PP Diminta Tertibkan Alat Peraga Politik

Dijelaskan Siti, pihaknya bersama Bawaslu Jakarta Utara akan terus melakukan pengawasan pemasangan APK di sejumlah kawasan steril, seperti jalan utama, pohon, JPO, tempat ibadah dan fasilitas pendidikan.

"APK yang kita tertibkan mulai dari banner hingga baliho. Dalam waktu dekat ini kita akan kembali melakukan penertiban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye850 personAnita Karyati
  2. Warga dan Pimpinan OPD Hadiri Open House Bersama Gubernur Pramono

    access_time31-03-2025 remove_red_eye675 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye674 personFolmer
  4. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye674 personDessy Suciati
  5. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye667 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik