You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Usulkan Naturalisasi Sembilan Waduk
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Usulkan Naturalisasi Sembilan Waduk

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat telah mengajukan usulan kegiatan naturalisasi sembil waduk yang tersebar di delapan wilayah kecamatan. Kesembilan waduk tersebut yaitu, Waduk Tomang, Rawa Kepa, Hankam 1 dan 2, Grogol, Wijaya Kusuma, Bojong, Hutan Kota Srengseng, serta Waduk Peternakan.

Nantinya warga di sekitar lokasi dapat memanfaatkan waduk untuk berolahraga dan berwisata.

Kasudin Sumber Daya Air Jakarta Barat, Imron mengatakan, program naturalisasi bertujuan agar waduk di Jakarta Barat nantinya bisa digunakan sebagai taman interaksi dan olahraga warga, selain sebagai wadah penampungan air.

"Nantinya warga di sekitar lokasi dapat memanfaatkan waduk untuk berolahraga dan berwisata. Nanti akan dibangun jogging track dan tempat bermain. Kami sudah mengajukan usulan kegiatan naturalisasi sembilan waduk ini," ujarnya, Senin (15/10).

Renovasi Empat Rumah Pompa di Jakbar Ditarget Rampung Desember

Ia mengungkapkan, pijaknya juga telah melakukan pengerukan tiga dari sembilan waduk di Jakarta Barat yakni di Kapuk Peternakan dan Wijayakusuma, serta Hutan Srengseng.

"Pengerukan sedimen lumpur untuk mengantisipasi agar air waduk tidak meluap dan menggenangi pemukiman warga.  Pengerukan waduk hingga saat ini masih terus berjalan secara bertahap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1738 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1645 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik