You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Usulkan Naturalisasi Sembilan Waduk
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Usulkan Naturalisasi Sembilan Waduk

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat telah mengajukan usulan kegiatan naturalisasi sembil waduk yang tersebar di delapan wilayah kecamatan. Kesembilan waduk tersebut yaitu, Waduk Tomang, Rawa Kepa, Hankam 1 dan 2, Grogol, Wijaya Kusuma, Bojong, Hutan Kota Srengseng, serta Waduk Peternakan.

Nantinya warga di sekitar lokasi dapat memanfaatkan waduk untuk berolahraga dan berwisata.

Kasudin Sumber Daya Air Jakarta Barat, Imron mengatakan, program naturalisasi bertujuan agar waduk di Jakarta Barat nantinya bisa digunakan sebagai taman interaksi dan olahraga warga, selain sebagai wadah penampungan air.

"Nantinya warga di sekitar lokasi dapat memanfaatkan waduk untuk berolahraga dan berwisata. Nanti akan dibangun jogging track dan tempat bermain. Kami sudah mengajukan usulan kegiatan naturalisasi sembilan waduk ini," ujarnya, Senin (15/10).

Renovasi Empat Rumah Pompa di Jakbar Ditarget Rampung Desember

Ia mengungkapkan, pijaknya juga telah melakukan pengerukan tiga dari sembilan waduk di Jakarta Barat yakni di Kapuk Peternakan dan Wijayakusuma, serta Hutan Srengseng.

"Pengerukan sedimen lumpur untuk mengantisipasi agar air waduk tidak meluap dan menggenangi pemukiman warga.  Pengerukan waduk hingga saat ini masih terus berjalan secara bertahap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati