You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakbar Bongkar 30 Bangunan Menyalahi Aturan
.
photo doc - Beritajakarta.id

30 Bangunan Tak Miliki IMB Ditertibkan di Jakbar

Penindakan terhadap bangunan yang menyalahi aturan terus digencarkan Satpol PP Jakarta Barat. Buktinya, sepanjang Januari hingga pertengahan Oktober tahun ini sebanyak 30 bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ditertibkan.

Dari Januari hingga pertengahan Oktober 2018, kami menertibkan sebanyak 30 bangunan yang tidak memiliki IMB di Jakarta Barat

"Dari Januari hingga pertengahan Oktober 2018, kami menertibkan sebanyak 30 bangunan yang tidak memiliki IMB di Jakarta Barat," ujar Tamo Sijabat, Kasatpol PP Jakarta Barat, Selasa (16/10).

Dikatakan Tamo, penertiban ke-30 bangunan tersebut dilakukan berdasarkan laporan serta rekomendasi dari instansi terkait terhadap bangunan yang tidak memiliki izin.

Gudang Tanpa IMB di Kapuk Dibongkar Petugas

Sebelum melakukan penertiban, sambung Tamo, pihaknya terlebih dahulu memastikan izin bangunan tersebut, apakah sudah memiliki izin atau menyalahin aturan. Sementara dalam pelaksanaan penertiban pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, serta dibantu TNI/Polri.

"Yang pasti, sebelum melakukan penertiban, kami terlebih dahulu memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati