You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakbar Bongkar 30 Bangunan Menyalahi Aturan
photo Doc - Beritajakarta.id

30 Bangunan Tak Miliki IMB Ditertibkan di Jakbar

Penindakan terhadap bangunan yang menyalahi aturan terus digencarkan Satpol PP Jakarta Barat. Buktinya, sepanjang Januari hingga pertengahan Oktober tahun ini sebanyak 30 bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ditertibkan.

Dari Januari hingga pertengahan Oktober 2018, kami menertibkan sebanyak 30 bangunan yang tidak memiliki IMB di Jakarta Barat

"Dari Januari hingga pertengahan Oktober 2018, kami menertibkan sebanyak 30 bangunan yang tidak memiliki IMB di Jakarta Barat," ujar Tamo Sijabat, Kasatpol PP Jakarta Barat, Selasa (16/10).

Dikatakan Tamo, penertiban ke-30 bangunan tersebut dilakukan berdasarkan laporan serta rekomendasi dari instansi terkait terhadap bangunan yang tidak memiliki izin.

Gudang Tanpa IMB di Kapuk Dibongkar Petugas

Sebelum melakukan penertiban, sambung Tamo, pihaknya terlebih dahulu memastikan izin bangunan tersebut, apakah sudah memiliki izin atau menyalahin aturan. Sementara dalam pelaksanaan penertiban pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, serta dibantu TNI/Polri.

"Yang pasti, sebelum melakukan penertiban, kami terlebih dahulu memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2655 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1752 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1335 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1210 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1022 personFolmer