You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Terima Penyerahan Kewajiban Pengembang di Cilincing
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terima Penyerahan Kewajiban Pengembang di Cilincing

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, menerima penyerahan kewajiban pengembang berupa fasos fasum di Jalan Cakung-Cilincing, Jalan Kampung Semper Timur, Jalan Sungai Begog, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing. Kewajiban tersebut sesuai dengan SIPPT Nomor 1512l-1.711.534 tanggal 5 Desember 2013.

Semoga fasum fasos ini bisa berguna dan bermanfaat untuk masyarakat Jakarta Utara.

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau mengatakan, luasan aset yang diserahkan seluas 5.387 meter persegi. Setelahnya, pihak pengembang juga wajib menyerahkan konstruksi peruntukan Marga Jalan (Mjl) di lahan tersebut.

"Paling lambat dua tahun setelah BAST ini ditandatangani. Sedangkan kewajiban sertifikasi paling lambat tiga bulan," ujarnya, Selasa (16/10).

Pemkot Jakut Terima Aset Kewajiban Pengembang di Kelapa Gading

Dijelaskan Syamsudin, penyerahan aset tersebut dilakukan setelah peninjauan lapangan. Pihaknya pun menyampaikan apresiasinya pada pengembang yang telah menunaikan kewajiban sesuai aturan.

"Semoga fasum fasos ini bisa berguna dan bermanfaat untuk masyarakat Jakarta Utara. Ke depan tanggung jawab pemeliharaan akan dilanjutkan oleh pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6780 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6145 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1398 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1270 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti