You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Terima Penyerahan Kewajiban Pengembang di Cilincing
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terima Penyerahan Kewajiban Pengembang di Cilincing

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, menerima penyerahan kewajiban pengembang berupa fasos fasum di Jalan Cakung-Cilincing, Jalan Kampung Semper Timur, Jalan Sungai Begog, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing. Kewajiban tersebut sesuai dengan SIPPT Nomor 1512l-1.711.534 tanggal 5 Desember 2013.

Semoga fasum fasos ini bisa berguna dan bermanfaat untuk masyarakat Jakarta Utara.

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau mengatakan, luasan aset yang diserahkan seluas 5.387 meter persegi. Setelahnya, pihak pengembang juga wajib menyerahkan konstruksi peruntukan Marga Jalan (Mjl) di lahan tersebut.

"Paling lambat dua tahun setelah BAST ini ditandatangani. Sedangkan kewajiban sertifikasi paling lambat tiga bulan," ujarnya, Selasa (16/10).

Pemkot Jakut Terima Aset Kewajiban Pengembang di Kelapa Gading

Dijelaskan Syamsudin, penyerahan aset tersebut dilakukan setelah peninjauan lapangan. Pihaknya pun menyampaikan apresiasinya pada pengembang yang telah menunaikan kewajiban sesuai aturan.

"Semoga fasum fasos ini bisa berguna dan bermanfaat untuk masyarakat Jakarta Utara. Ke depan tanggung jawab pemeliharaan akan dilanjutkan oleh pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29309 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2081 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1932 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1227 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri