You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Terima Penyerahan Kewajiban Pengembang di Cilincing
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terima Penyerahan Kewajiban Pengembang di Cilincing

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, menerima penyerahan kewajiban pengembang berupa fasos fasum di Jalan Cakung-Cilincing, Jalan Kampung Semper Timur, Jalan Sungai Begog, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing. Kewajiban tersebut sesuai dengan SIPPT Nomor 1512l-1.711.534 tanggal 5 Desember 2013.

Semoga fasum fasos ini bisa berguna dan bermanfaat untuk masyarakat Jakarta Utara.

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau mengatakan, luasan aset yang diserahkan seluas 5.387 meter persegi. Setelahnya, pihak pengembang juga wajib menyerahkan konstruksi peruntukan Marga Jalan (Mjl) di lahan tersebut.

"Paling lambat dua tahun setelah BAST ini ditandatangani. Sedangkan kewajiban sertifikasi paling lambat tiga bulan," ujarnya, Selasa (16/10).

Pemkot Jakut Terima Aset Kewajiban Pengembang di Kelapa Gading

Dijelaskan Syamsudin, penyerahan aset tersebut dilakukan setelah peninjauan lapangan. Pihaknya pun menyampaikan apresiasinya pada pengembang yang telah menunaikan kewajiban sesuai aturan.

"Semoga fasum fasos ini bisa berguna dan bermanfaat untuk masyarakat Jakarta Utara. Ke depan tanggung jawab pemeliharaan akan dilanjutkan oleh pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close