You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fredy Setiawan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bentuk Kampung Penanganan Sampah Terpadu

Untuk mengurangi volume sampah warga sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat membentuk Kampung Penanganan Sampah Terpadu (KPST) di delapan kecamatan.

Nantinya setiap RT akan dilengkapi tong sampah pemilah sebagai bagian penerapan Jaktranasda

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, pembentukan KPST ini sejalan dengan program Jakstranasda.      

"Selain membangun Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat RW, kami juga menggalang pemberdayaan warga untuk pembentukan kampung Penanganan Sampah Terpadu (KPST)," ujar Fredy, Minggu (21/10).

Pemkot Jakbar Ajak Pelaku Usaha Kelola Produksi Sampah

Ia mengatakan, KPST akan difokuskan di tingkat RT sebagai percontohan untuk pemilahan sampah dan pemanfaatan BSU.

"Nantinya setiap RT akan dilengkapi tong sampah pemilah sebagai bagian penerapan Jaktranasda," ujarnya.

Fredy menjelaskan, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakbar rutin mensosialisasikan program Jakstranasda agar warga ikut berpartisipasi mengelola lingkungan dan memanfaatkan bank sampah unit (BSU).

"Produksi sampah di Jakarta Barat berkisar 1.300 ton per hari. Karena itu, dibutuhkan pengelolaan sampah melalui program BSU juga dalam KPST," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1559 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1053 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye746 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik