You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fredy Setiawan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bentuk Kampung Penanganan Sampah Terpadu

Untuk mengurangi volume sampah warga sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat membentuk Kampung Penanganan Sampah Terpadu (KPST) di delapan kecamatan.

Nantinya setiap RT akan dilengkapi tong sampah pemilah sebagai bagian penerapan Jaktranasda

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, pembentukan KPST ini sejalan dengan program Jakstranasda.      

"Selain membangun Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat RW, kami juga menggalang pemberdayaan warga untuk pembentukan kampung Penanganan Sampah Terpadu (KPST)," ujar Fredy, Minggu (21/10).

Pemkot Jakbar Ajak Pelaku Usaha Kelola Produksi Sampah

Ia mengatakan, KPST akan difokuskan di tingkat RT sebagai percontohan untuk pemilahan sampah dan pemanfaatan BSU.

"Nantinya setiap RT akan dilengkapi tong sampah pemilah sebagai bagian penerapan Jaktranasda," ujarnya.

Fredy menjelaskan, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakbar rutin mensosialisasikan program Jakstranasda agar warga ikut berpartisipasi mengelola lingkungan dan memanfaatkan bank sampah unit (BSU).

"Produksi sampah di Jakarta Barat berkisar 1.300 ton per hari. Karena itu, dibutuhkan pengelolaan sampah melalui program BSU juga dalam KPST," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close