You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fredy Setiawan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bentuk Kampung Penanganan Sampah Terpadu

Untuk mengurangi volume sampah warga sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat membentuk Kampung Penanganan Sampah Terpadu (KPST) di delapan kecamatan.

Nantinya setiap RT akan dilengkapi tong sampah pemilah sebagai bagian penerapan Jaktranasda

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, pembentukan KPST ini sejalan dengan program Jakstranasda.      

"Selain membangun Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat RW, kami juga menggalang pemberdayaan warga untuk pembentukan kampung Penanganan Sampah Terpadu (KPST)," ujar Fredy, Minggu (21/10).

Pemkot Jakbar Ajak Pelaku Usaha Kelola Produksi Sampah

Ia mengatakan, KPST akan difokuskan di tingkat RT sebagai percontohan untuk pemilahan sampah dan pemanfaatan BSU.

"Nantinya setiap RT akan dilengkapi tong sampah pemilah sebagai bagian penerapan Jaktranasda," ujarnya.

Fredy menjelaskan, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakbar rutin mensosialisasikan program Jakstranasda agar warga ikut berpartisipasi mengelola lingkungan dan memanfaatkan bank sampah unit (BSU).

"Produksi sampah di Jakarta Barat berkisar 1.300 ton per hari. Karena itu, dibutuhkan pengelolaan sampah melalui program BSU juga dalam KPST," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11528 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati