You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Proyek Puskesmas Kramatjati, Kejari Tahan Konsultan Pengawas
Kembali, Kejaksaan Negeri (Kejari)  Jakarta Timur, menahan seorang konsultan pengawas proyek pengembangan pembangunan Pu.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Konsultan Proyek Puskesmas Kramatjati Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menahan TR (50) Direktur Utama PT BN selaku konsultan pengawas proyek pengembangan Puskesmas Kramatjati. TR diduga terlibat korupsi proyek pembangunan ruang rawat inap dan bersalin puskesmas tersebut sehingga negara dirugikan Rp 1,5 miliar.   

Konsultan pengawas itu tidak melaksanakan tugasnya dengan benar. TR langsung menyetujui proyek tersebut sehingga negara dirugikan Rp 1,5 miliar

"Konsultan pengawas itu tidak melaksanakan tugasnya dengan benar. TR langsung menyetujui proyek tersebut sehingga negara dirugikan Rp 1,5 miliar," ujar Silvi Desty Rosalyna, Kasie Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Senin (17/11).

Proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2010 dengan nilai Rp 4,6 miliar dan tahun 2012 sebesar Rp 3,6 miliar. Dari total anggaran tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 miliar. Kerugian negara itu muncul karena konsultan pengawas tidak melakukan pengawasan dengan benar. Sehingga pekerjaan yang hanya dikerjakan 60 persen, dilaporkan 100 persen. Kemudian pengerjaan proyek juga tidak sesuai dengan spesifikasinya.

Kejari Jaktim Tahan Kontraktor Rehab Puskesmas

Atas perbuatannya itu, tersangka TR dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Perbuatan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Untuk mengembangkan kasus tersebut, Kejari Jakarta Timur tengah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk dari unsur Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Puskesmas Kecamatan Kramatjati, dan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10296 personDessy Suciati
  2. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1802 personAnita Karyati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1564 personTiyo Surya Sakti
  4. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1497 personDessy Suciati
  5. 12.339 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time30-06-2025 remove_red_eye759 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik