You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hingga Oktober, 15.979 Perizinan Diterbitkan UP PTSP Cengkareng
photo Folmer - Beritajakarta.id

Hingga Oktober, 15.979 Perizinan Diterbitkan UP PTSP Cengkareng

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, telah menerbitkan 15.979 permohonan perizinan selama Januari hingga Oktober 2018.

Selama Januari hingga Oktober, kami telah menerbitkan 594 SIUP kecil, 559 KRK dan 265 IMB

Kepala UP PTSP Kecamatan Cengkareng, Lindawati mengatakan, dari 15.979 perizinan yang telah diterbitkan, mayoritas berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kecil dan Ketetapan Rencana Kota (KRK), serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

"Selama Januari hingga Oktober, kami telah menerbitkan 594 SIUP kecil, 559 KRK dan 265 IMB," kata Lindawaty, Senin (22/10).

UP PTSP Cengkareng Gelar Goes To Market

Ia menjelaskan, untuk penerbitan SIUP kecil pihaknya telah menggunakan aplikasi Jak Evo. Sehingga pemohon dapat mengajukan secara online dengan meng-upload seluruh persyaratan yang ditetapkan.

"Penerbitan SIUP kecil pun bisa dicetak langsung melalui aplikasi Jak Evo," ujarnya.

Selain perizinan, lanjut Linda, pihakya juga memberikan pelayanan PM 1 kewenangan kecamatan sebanyak 2.217 berkas  dan 11.795 akta kelahiran bekerja sama dengan Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil.  

"Warga yang mengajukan sendiri permohonan izin akan diberikan pelayanan yang cepat, tanpa dipungut biaya alias gratis," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye5799 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1772 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1135 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1128 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1008 personFakhrizal Fakhri