You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Sosialisasikan Kewajiban Fasos-fasum ke Pengembang
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Sosialisasikan Kewajiban Fasos-Fasum ke Pengembang

Pemerintah Kota (Pemkot) Adninistrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi kewajiban penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Utara, diikuti sekitar 200 pengembang.

Pertemuan hari ini sebagai upaya mempercepat penyerahan kewajiban fasos fasum oleh para pemegang SIPPT

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar para pengembang melakukan kewajibannya menyerahkan lahan fasos-fasum kepada pemerintah sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sangat berharap pemegang SIPPT segera memenuhi kewajibannya. Pertemuan hari ini sebagai upaya mempercepat penyerahan kewajiban fasos fasum oleh para pemegang SIPPT," ujar Desi Putra, Rabu (24/10).

Pemkab Kepulauan Seribu Minta 22 Pemegang SIPPT Segera Penuhi Kewajiban

Berdasarkan temuan BPK-RI pada 2016 silam, sambung Desi, tercatat ada 253 pemegang SIPPT yang belum memenuhi kewajiban lahan fasos fasum ke Pemprov DKI  sejak tahun 1971. Dari jumlah tersebut, ada 66 pengembang yang sudah menunaikan kewajibannya, sementara sisanya 187 pengembang masih dalam proses penagihan.

Untuk wilayah Jakarta Utara, jelas Desi, pada tahun ini tercatat sudah ada 19 pemegang SIPPT yang telah menyerahkan kewajibannya dengan total nilai aset mencapai Rp 5.770.220.176.000.

"Saya ucapkan terima kasih para pemegang SIPPT yang telah melaksanakan kewajiban. Semoga bisa memotivasi yang lain untuk segera menyerahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6188 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3041 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer