You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Minta 22 Pemegang SIPPT Segera Penuhi Kewajiban
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Minta 22 Pemegang SIPPT Segera Penuhi Kewajiban

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan segera melakukan penagihan kewajiban 22 pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Mereka pun akan diundang untuk diberikan peringatan sekaligus berdialog mengenai kendala pemenuhan kewajiban.

Kewajiban kami hanya menagih, karena memang ini sesuai dengan aturan. Kami akan undang mereka segera

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, dari 24 pemegang SIPPT, baru dua yang telah memenuhi kewajibannya. Sementara yang lain masih menunda dengan berbagai alasan.

"Kewajiban kami hanya menagih, karena memang ini sesuai dengan aturan. Kami akan undang mereka segera," ujar Junaedi, Rabu (24/10).

Pemkot Jakut Terima Penyerahan Kewajiban Pengembang di Cilincing

Menurut Junaedi, pemegang SIPPT yang mengelola resort meminta keringanan untuk pemberian kewajiban kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka beralasan lahan yang dikelola tidak cukup mendatangkan keuntungan jika harus berbagi dengan kewajiban.

"Jadi mereka ingin ada keringanan NJOP dan KDB minta ditinjau kembali. Kami akan lapor ke Gubernur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3011 personFolmer
  2. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1030 personFolmer
  3. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye947 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik