You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Minta 22 Pemegang SIPPT Segera Penuhi Kewajiban
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Minta 22 Pemegang SIPPT Segera Penuhi Kewajiban

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan segera melakukan penagihan kewajiban 22 pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Mereka pun akan diundang untuk diberikan peringatan sekaligus berdialog mengenai kendala pemenuhan kewajiban.

Kewajiban kami hanya menagih, karena memang ini sesuai dengan aturan. Kami akan undang mereka segera

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, dari 24 pemegang SIPPT, baru dua yang telah memenuhi kewajibannya. Sementara yang lain masih menunda dengan berbagai alasan.

"Kewajiban kami hanya menagih, karena memang ini sesuai dengan aturan. Kami akan undang mereka segera," ujar Junaedi, Rabu (24/10).

Pemkot Jakut Terima Penyerahan Kewajiban Pengembang di Cilincing

Menurut Junaedi, pemegang SIPPT yang mengelola resort meminta keringanan untuk pemberian kewajiban kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka beralasan lahan yang dikelola tidak cukup mendatangkan keuntungan jika harus berbagi dengan kewajiban.

"Jadi mereka ingin ada keringanan NJOP dan KDB minta ditinjau kembali. Kami akan lapor ke Gubernur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8008 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2690 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1118 personDessy Suciati
  4. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye1085 personFakhrizal Fakhri
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye791 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

798
Hari
23
Jam
43
Menit
05
Detik