You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
201 Perizinan Diterbitkan di Pulau Sebira
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

201 Perizinan Diterbitkan di Pulau Sebira

Sebanyak 201 perizinan diterbitkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu saat menggelar Pelayanan Keliling Terpadu di Pulau Sebira.

Pelayanan terpadu ini akan dilaksanakan rutin setiap minggu

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan terpadu keliling ini merupakan layanan jemput bola kepada warga. Alhasil warga akan mendapatkan kemudahan pelayanan, baik izin maupun non perizinan.

"Di Pulau Sebira ada 201 perizinan yang dikeluarkan," kata Budi, Jumat (26/10).

Hingga Oktober, 15.979 Perizinan Diterbitkan UP PTSP Cengkareng

Ia menjelaskan, 201 perizinan yang dilayani yakni 36 pas kapal kecil, 35 kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan, lima permohonan NPWP, 121 pelayanan kependukan dan empat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

"Pelayanan terpadu ini akan dilaksanakan rutin setiap minggu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7651 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5335 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1425 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri