You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
201 Perizinan Diterbitkan di Pulau Sebira
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

201 Perizinan Diterbitkan di Pulau Sebira

Sebanyak 201 perizinan diterbitkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu saat menggelar Pelayanan Keliling Terpadu di Pulau Sebira.

Pelayanan terpadu ini akan dilaksanakan rutin setiap minggu

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan terpadu keliling ini merupakan layanan jemput bola kepada warga. Alhasil warga akan mendapatkan kemudahan pelayanan, baik izin maupun non perizinan.

"Di Pulau Sebira ada 201 perizinan yang dikeluarkan," kata Budi, Jumat (26/10).

Hingga Oktober, 15.979 Perizinan Diterbitkan UP PTSP Cengkareng

Ia menjelaskan, 201 perizinan yang dilayani yakni 36 pas kapal kecil, 35 kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan, lima permohonan NPWP, 121 pelayanan kependukan dan empat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

"Pelayanan terpadu ini akan dilaksanakan rutin setiap minggu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1566 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1411 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1046 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye981 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

726
Hari
03
Jam
22
Menit
46
Detik