You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
201 Perizinan Diterbitkan di Pulau Sebira
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

201 Perizinan Diterbitkan di Pulau Sebira

Sebanyak 201 perizinan diterbitkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu saat menggelar Pelayanan Keliling Terpadu di Pulau Sebira.

Pelayanan terpadu ini akan dilaksanakan rutin setiap minggu

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan terpadu keliling ini merupakan layanan jemput bola kepada warga. Alhasil warga akan mendapatkan kemudahan pelayanan, baik izin maupun non perizinan.

"Di Pulau Sebira ada 201 perizinan yang dikeluarkan," kata Budi, Jumat (26/10).

Hingga Oktober, 15.979 Perizinan Diterbitkan UP PTSP Cengkareng

Ia menjelaskan, 201 perizinan yang dilayani yakni 36 pas kapal kecil, 35 kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan, lima permohonan NPWP, 121 pelayanan kependukan dan empat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

"Pelayanan terpadu ini akan dilaksanakan rutin setiap minggu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1119 personFolmer