You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

45 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jaktim

Sebanyak 45 kendaraan yang menunggak pajak, terjaring razia petugas gabungan di Jalan Raya Supriadi, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (26/11). Potensi pajak yang diperoleh dari kendaraan tersebut mencapai Rp 92.412.200.

Namun yang bayar di tempat sebanyak 14 sepeda motor senilai Rp 2.925.000 dan empat mobil Rp 8.122.100

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, kendaraan yang terjaring terdiri dari 15 sepeda motor dan 30 mobil.

"Namun yang bayar di tempat sebanyak 14 sepeda motor senilai Rp 2.925.000 dan empat mobil Rp 8.122.100. Sehingga total yang diperoleh hari ini sebesar Rp 11.047.100. Sedangkan 27 kendaraan lainnya belum bayar pajak," kata Iwan.

28 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jaktim

Menurutnya, ke-27 kendaraan yang belum bayar pajak itu terdiri dari satu sepeda motor nilainya Rp 142.500 dan 26 mobil senilai Rp 81.222.600. Para pemilik kendaraan yang belum bayar pajak saat terjaring razia  diminta membuat surat pernyataan kesanggupan. Mereka diberikan kesempatan untuk melunasi pajaknya selama lima hari ke depan.

Selain penunggak pajak, ada juga 34 kendaraan ditilang lantaran surat kendaraan tidak lengkap. Terdiri dari 12 sepeda motor dan 22 mobil.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14052 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1926 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1418 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1170 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1081 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik