You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PKB dan BBNKB Jaktim Surati 22.250 Penunggak Pajak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PKB dan BBNKB Jaktim Surati 22.250 Penunggak Pajak

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, telah melayangkan surat panggilan kepada 22.250 penunggak pajak kendaraan bermotor sejak Februari.

Sejak Februari sampai saat ini kita sudah kirimkan 22.250 surat panggilan pada penunggak pajak kendaraan

"Sejak Februari sampai saat ini kita sudah kirimkan 22.250 surat panggilan pada penunggak pajak kendaraan," kata Iwan Syaefuddin, Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Kamis (29/11). 

Menurutnya, pengiriman surat dilakukan langsung oleh petugas UP PKB dan BBNKB Jakarta Timur setiap harinya. Bahkan pengiriman surat ini dibantu pihak Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) yang ada di tiap kecamatan.

54 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jaktim

Disebutkan, target perolehan pajak tahun 2018 ini sebesar Rp 2,7 triliun. Terdiri dari pajak PKB sebesar Rp 1,653 triliun dan BBNKB Rp 1,063 triliun. 

Realisasi penerimaan PKB sudah mencapai Rp 1,435 triliun atau 86,82 persen dan BBNKB mencapai Rp 966,6 miliar atau 98,82 persen. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3685 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye933 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye881 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing