You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tindak 290 Reklame Yang Berpotensi Melanggar
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

290 Reklame Teridentifikasi Langgar Aturan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penindakan terhadap 290 reklame yang sudah teridentifikasi melanggar aturan.

6 Desember 2018 menjadi penyelesaikan kewajiban

Ketua Komite Pencegahan Korupsi DK Jakarta, Bambang Widjojanto mengatakan, rencana penegakan hukum atas reklame-reklame yang melanggar aturan tersebut telah disosialisasikan sejak beberapa bulan lalu.

"6 Desember 2018 menjadi hari terakhir bagi pihak yang diduga melakukan pelanggaran untuk menyelesaikan kewajiban," ujarnya, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (7/12).

Penerimaan Pajak DKI Capai Rp 34,18 Triliun

Bambang menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan penindakan tegas muali dari penyegelan hingga pembongkaran.

"Penindakan reklame melanggar aturan juga dilakukan dengan pencabutan hak aset oleh BPAD, hak perizinan oleh Dinas PM dan PTSP, dan tagihan pelunasan pajak oleh BPRD," terangnya.

Sementara, Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dian Patria, menuturkan, dari hasil pemantauan 295 reklame terdapat potensi pemasukan pajak hingga Rp 300 miliar.

"Kami sangat mendukung Pemprov DKI melakukan tindakan tegas," tandasnya.

Sekadar diketahui, dari 295 reklame yang dipantau, lima reklame diketahui telah patuh dan tidak melanggaran aturan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1518 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1506 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1152 personFolmer