You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dewan Dorong Pemprov DKI Tindak Tegas Pelanggar Reklame
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Dorong Pemprov DKI Tindak Tegas Pelanggar Reklame

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberikan tindakan tegas bagi pemilik reklame yang terindentifikasi melanggar aturan.

Tindakan tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pemilik reklame agar selalu menaati peraturan

"Tindakan tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pemilik reklame agar selalu menaati peraturan," ujar Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Senin (10/12).

Dikatakan Santoso, ada sebanyak 290 papan reklame yang diidentifikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanggar aturan.

13 Badan Publik Dapat Penghargaan dari Komisi Informasi DKI

Tindakan tegas yang dapat diberikan seperti, pencabutan hak aset oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), hak perizinan oleh Dinas PM dan PTSP, dan tagihan pelunasan pajak oleh Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI.

"Sebab selama ini reklame yang terpasang hanya membayar sisi pajak tayang saja, tetapi bangunan titiknya belum memberikan kontribusi bagi Pemprov DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1669 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1212 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1031 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1030 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye849 personTiyo Surya Sakti