You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasional Seluruh BSU di Jakbar Bakal Dimaksimalkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Operasional Seluruh BSU di Jakbar Bakal Dimaksimalkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, akan mengaktifkan seluruh bank sampah unit (BSU) yang tersebar di delapan wilayah kecamatan. Saat ini, tercatat ada 117 dari 778 BSU yang belum beroperasi maksimal.  

Pengelolaan bank sampah dan sumber daya manusia yang mumpuni akan membuat permasalahan sampah di Jakarta Barat terselesaikan

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan permasalahan yang menjadi kendala kurang aktifnya 117 BSU tersebut.  

"Kita cek satu persatu untuk mencari tahu permasalahan yang menyebabkan bank sampah unit tidak maksimal  beroperasi. Setelah diketahui masalahnya, kita cari solusi," kata Rustam Effendi, Selasa (11/12).

Sepanjang Tahun 2018, Bank Sampah Tidung Bersih Hasilkan Rp 18 Juta

Rustam optimis permasalahan keterbatasan sumber daya manusia yang mengelola BSU dapat diselesaikan, sehingga nantinya permasalahan sampah di Jakarta Barat dapat ditangani.

"Pengelolaan bank sampah dan sumber daya manusia yang mumpuni akan membuat permasalahan sampah di Jakarta Barat terselesaikan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik