You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Laporan Pembelanjaan Keuangan Daerah Pemkab Kepulauan Seribu Dinilai Baik Oleh BPK
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

BPK Lakukan Penilaian Keuangan Pemkab Kepulauan Seribu

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, hari ini melakukan pemeriksaan terhadap laporan pembelanjaan keuangan daerah, tata keuangan, barang serta aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu.

Hasilnya kami memberikan 12 rekomendasi senilai Rp 53,89 juta, dari rekomendasi ini 11 rekomendasi telah dijalankan dengan nilai anggaran Rp 43,89 juta

Anggota V BPK RI, Ismiyatun memaparkan, laporan dari hasil pemeriksaan atas belanja daerah tahun 2015-2017 tersebut telah diterbitkan. 

"Hasilnya kami memberikan 12 rekomendasi. Dari rekomendasi tersebut, 11 rekomendasi telah dijalankan," ujarnya, Selasa (11/12). 

Sekda Pimpin Rapat Road to WTP

Ia berharap, dengan adanya supervisi ini bisa memberikan motivasi agar pemerintah daerah terus menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK sehingga kualitas pengelolaan keuangan semakin baik, bertanggung jawab dan akuntabel. 

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad merasa bangga dengan capaian yang diperoleh Kabupaten Kepulauan Seribu yang mendapatkan nilai cukup baik oleh BPK. 

"Pencatatan aset harus terus dilakukan terutama yang menempel pada UKPD yang belum tercatat," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1859 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1313 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye867 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye730 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye726 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik