You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas KUKMP Fasilitasi 60 Koperasi Dapatkan Akta Pendirian Koperasi
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas KUKMP Serahkan 45 Akta Pendirian Koperasi

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta menyerahkan 45 Akta Pendirian Koperasi kepada 20 koperasi wirausaha dan 25 koperasi sekolah.

Total tahun ini kita memfasilitasi 60 koperasi

Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, bersamaan dengan penyerahan Akta Pendirian Koperasi tersebut juga diberikan SK Pengesahan sebagai koperasi berbadan hukum.

"Total tahun ini kita memfasilitasi 60 koperasi, 15 sudah kita berikan pada 18 Oktober lalu dan sisanya diserahkan hari ini," ujarnya, Kamis (13/12).

Dinas KUKMP Cek Barang Beredar di Pusat Perbelanjaan

Adi menjelaskan, dengan kepemilikan akta pendirian dan status resmi sebagai badan hukum, koperasi-koperasi tersebut dapat semakin berkembang dan memiliki akses permodalan. Sehingga, semakin memberikan manfaat bagi anggotanya.

"Kita ingin koperasi di Jakarta semakin maju dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga, termasuk koperasi yang ada di sekolah-sekolah," terangnya.

Menurutnya, selain memonitor perkembangan koperasi tersebut Dinas KUKMP DKI Jakarta juga memberikan pendampingan agar kendala-kendala yang dihadapi bisa dicarikan solusinya.

"Kita akan membuka coaching clinic. Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan hari ini merupakan awal keberhasilan ke depan," ungkapnya.

Adi menambahkan, bagi koperasi yang sudah mendapatkan Akta Pendirian Koperasi agar mengurus perizinan lebih lanjut yakni, Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak, sereta rekening bank atas nama koperasi.

"Tidak kalah penting, koperasi harus melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan membuat laporan. JIka tidak dilakukan, maka koperasi itu bisa dibekukan," katanya.

Sementara, salah seorang pengurus Koperasi SMK Negeri 41, Wahyu Idawati menyambut baik langkah Dinas KUKMP DKI Jakarta yang telah memfasilitasi kepemilikan Akta Pendirian Koperasi.

"Alhamdulillah, selain gratis prosesnya juga tidak memakan waktu lama. Kami baru menyampaikan usualan di November lalu dan hari ini sudah diserahkan, kita sangat terbantu sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disdik Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Januari 2025

    access_time07-01-2025 remove_red_eye1076 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye875 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye850 personFolmer
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye785 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye716 personNurito