You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas KUKMP Fasilitasi 60 Koperasi Dapatkan Akta Pendirian Koperasi
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas KUKMP Serahkan 45 Akta Pendirian Koperasi

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta menyerahkan 45 Akta Pendirian Koperasi kepada 20 koperasi wirausaha dan 25 koperasi sekolah.

Total tahun ini kita memfasilitasi 60 koperasi

Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, bersamaan dengan penyerahan Akta Pendirian Koperasi tersebut juga diberikan SK Pengesahan sebagai koperasi berbadan hukum.

"Total tahun ini kita memfasilitasi 60 koperasi, 15 sudah kita berikan pada 18 Oktober lalu dan sisanya diserahkan hari ini," ujarnya, Kamis (13/12).

Dinas KUKMP Cek Barang Beredar di Pusat Perbelanjaan

Adi menjelaskan, dengan kepemilikan akta pendirian dan status resmi sebagai badan hukum, koperasi-koperasi tersebut dapat semakin berkembang dan memiliki akses permodalan. Sehingga, semakin memberikan manfaat bagi anggotanya.

"Kita ingin koperasi di Jakarta semakin maju dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga, termasuk koperasi yang ada di sekolah-sekolah," terangnya.

Menurutnya, selain memonitor perkembangan koperasi tersebut Dinas KUKMP DKI Jakarta juga memberikan pendampingan agar kendala-kendala yang dihadapi bisa dicarikan solusinya.

"Kita akan membuka coaching clinic. Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan hari ini merupakan awal keberhasilan ke depan," ungkapnya.

Adi menambahkan, bagi koperasi yang sudah mendapatkan Akta Pendirian Koperasi agar mengurus perizinan lebih lanjut yakni, Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak, sereta rekening bank atas nama koperasi.

"Tidak kalah penting, koperasi harus melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan membuat laporan. JIka tidak dilakukan, maka koperasi itu bisa dibekukan," katanya.

Sementara, salah seorang pengurus Koperasi SMK Negeri 41, Wahyu Idawati menyambut baik langkah Dinas KUKMP DKI Jakarta yang telah memfasilitasi kepemilikan Akta Pendirian Koperasi.

"Alhamdulillah, selain gratis prosesnya juga tidak memakan waktu lama. Kami baru menyampaikan usualan di November lalu dan hari ini sudah diserahkan, kita sangat terbantu sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1829 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1728 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1715 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1639 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1544 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik