You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Peringatkan ASN Jangan Lakukan Pungli
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sekda Peringatkan ASN Jangan Lakukan Pungli

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengingatkan jajaran Aparat Sipil Negara (ASN) agar tidak sampai melakukan pungutan liar (pungli) dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Saya ingatkan kepada camat, lurah, Kepala Dinas PMPTSP serta jajarannya, untuk tidak memungut saat berikan layanan kepada masyarakat

"Saya ingatkan kepada camat, lurah, Kepala Dinas PMPTSP serta jajarannya, untuk tidak memungut saat berikan layanan kepada masyarakat," tegas Saefullah, saat acara refleksi akhir tahun Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/12).

Dikatakan Saefullah, saat ini indek kepuasan layanan masyarakat terhadap pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sudah cukup baik. Karena itu, Ia berharap jajarannya untuk terus menjaga kinerja dengan tidak melakukan pungli dalam memberikan layanan.

UPPL Jakpus Sosialisasi Saber Pungli di Kelurahan Pasar Baru

Kepala Pelaksana UPPL Provinsi DKI Jakarta, Kombes Kamarul Zaman mengungkapkan, sepanjang 2018 ini pihaknya telah melakukan 855 penindakan.

"Kita lebih mengupayakan pencegahan untuk membangun budaya kehidupan masyarakat untuk tidak melakukan pungli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1560 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1401 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1197 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1038 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye976 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik