Sekda Peringatkan ASN Jangan Lakukan Pungli
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengingatkan jajaran Aparat Sipil Negara (ASN) agar tidak sampai melakukan pungutan liar (pungli) dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Saya ingatkan kepada camat, lurah, Kepala Dinas PMPTSP serta jajarannya, untuk tidak memungut saat berikan layanan kepada masyarakat
"Saya ingatkan kepada camat, lurah, Kepala Dinas PMPTSP serta jajarannya, untuk tidak memungut saat berikan layanan kepada masyarakat," tegas Saefullah, saat acara refleksi akhir tahun Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/12).
Dikatakan Saefullah, saat ini indek kepuasan layanan masyarakat terhadap pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sudah cukup baik. Karena itu, Ia berharap jajarannya untuk terus menjaga kinerja dengan tidak melakukan pungli dalam memberikan layanan.
UPPL Jakpus Sosialisasi Saber Pungli di Kelurahan Pasar BaruKepala Pelaksana UPPL Provinsi DKI Jakarta, Kombes Kamarul Zaman mengungkapkan, sepanjang 2018 ini pihaknya telah melakukan 855 penindakan.
"Kita lebih mengupayakan pencegahan untuk membangun budaya kehidupan masyarakat untuk tidak melakukan pungli," tandasnya.