You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Peringatkan ASN Jangan Lakukan Pungli
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sekda Peringatkan ASN Jangan Lakukan Pungli

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengingatkan jajaran Aparat Sipil Negara (ASN) agar tidak sampai melakukan pungutan liar (pungli) dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Saya ingatkan kepada camat, lurah, Kepala Dinas PMPTSP serta jajarannya, untuk tidak memungut saat berikan layanan kepada masyarakat

"Saya ingatkan kepada camat, lurah, Kepala Dinas PMPTSP serta jajarannya, untuk tidak memungut saat berikan layanan kepada masyarakat," tegas Saefullah, saat acara refleksi akhir tahun Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/12).

Dikatakan Saefullah, saat ini indek kepuasan layanan masyarakat terhadap pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sudah cukup baik. Karena itu, Ia berharap jajarannya untuk terus menjaga kinerja dengan tidak melakukan pungli dalam memberikan layanan.

UPPL Jakpus Sosialisasi Saber Pungli di Kelurahan Pasar Baru

Kepala Pelaksana UPPL Provinsi DKI Jakarta, Kombes Kamarul Zaman mengungkapkan, sepanjang 2018 ini pihaknya telah melakukan 855 penindakan.

"Kita lebih mengupayakan pencegahan untuk membangun budaya kehidupan masyarakat untuk tidak melakukan pungli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30213 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2796 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2417 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1502 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri