You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Bakal Bangun Dua RPTRA
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bakal Bangun Dua RPTRA

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, tahun ini akan membangun dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan dan Pegadungan, Kalideres.

Alokasi anggaran pembangunan masing - masing RPTRA sebesar Rp 2 miliar. 

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, dua RPTRA yang akan dibangun menggunakan dana APBD ini telah diprogramkan oleh Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Jakarta Barat, pada 2018.

"Lahan yang dipergunakan untuk dibangun RPTRA merupakan fasos dan fasum," ujarnya, Kamis (3/1).  

Pengembangan Tahap IV RPTRA Rasela Gandeng Pihak Ketiga

Ia menjelaskan, lahan yang akan dibangun RPTRA di Kelurahan Srengseng memiliki luas 1.080 meter persegi dan 1.800 meter persegi di Kelurahan Pegadungan.

"Alokasi anggaran pembangunan masing - masing RPTRA sebesar Rp 2 miliar. Pembangunan secepatnya dilakukan  setelah administrasi dan perizinan rampung," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mempersiapkan rencana pembangunan RPTRA lainnya terutama di wilayah yang belum memiliki fasilitas serupa.

"Kami akan menginventarisir dahulu. Tapi, kalau memungkinkan lahan yang dipakai, nanti bisa diusulkan melalui Musrenbang dan diajukan pada anggaran tahun 2020," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1784 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1612 personTiyo Surya Sakti
  3. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1348 personDessy Suciati
  4. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1073 personNurito
  5. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri