You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Pulau Tidung Disosialisasikan PERDA Pengelolaan Sampah
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Pulau Tidung Disosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah

Harapannya, masyarakat dan pelaku usaha dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan pulau

Sebanyak 100 warga Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan mengikuti sosialisasi Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah yang dilangsungkan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulau Tidung.

Sosialisasi Perda tersebut diberikan oleh Sudin Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu dan anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Sepanjang Tahun 2018, Bank Sampah Tidung Bersih Hasilkan Rp 18 Juta

Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Neneng Hasanah mengatakan, sosialisasi Perda ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi sampah di Kepulauan Seribu. Sebab sampah-sampah tersebut dapat dimanfaatkan dan didaur ulang.

"Intinya kami ingin mengajak warga Kepulauan Seribu, khususnya Pulau Tidung untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah," ujarnya, Senin (14/1).

Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Yusen Herdiman menuturkan, selain lingkungan menjadi bersih dan sehat, roda perekonomian warga juga menjadi tumbuh dengan cara mendaur ulang sampah secara kreatif.

Sebab, jika lingkungan bersih, warga kreatif maka secara langsung maupun tidak langsung akan mendorong pertumbuhan wisata di wilayah tersebut.

"Harapannya, masyarakat dan pelaku usaha dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan pulau," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1756 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik