You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Pulau Tidung Disosialisasikan PERDA Pengelolaan Sampah
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Pulau Tidung Disosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah

Harapannya, masyarakat dan pelaku usaha dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan pulau

Sebanyak 100 warga Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan mengikuti sosialisasi Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah yang dilangsungkan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulau Tidung.

Sosialisasi Perda tersebut diberikan oleh Sudin Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu dan anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Sepanjang Tahun 2018, Bank Sampah Tidung Bersih Hasilkan Rp 18 Juta

Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Neneng Hasanah mengatakan, sosialisasi Perda ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi sampah di Kepulauan Seribu. Sebab sampah-sampah tersebut dapat dimanfaatkan dan didaur ulang.

"Intinya kami ingin mengajak warga Kepulauan Seribu, khususnya Pulau Tidung untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah," ujarnya, Senin (14/1).

Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Yusen Herdiman menuturkan, selain lingkungan menjadi bersih dan sehat, roda perekonomian warga juga menjadi tumbuh dengan cara mendaur ulang sampah secara kreatif.

Sebab, jika lingkungan bersih, warga kreatif maka secara langsung maupun tidak langsung akan mendorong pertumbuhan wisata di wilayah tersebut.

"Harapannya, masyarakat dan pelaku usaha dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan pulau," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11747 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati