You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Pulau Tidung Disosialisasikan PERDA Pengelolaan Sampah
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Pulau Tidung Disosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah

Harapannya, masyarakat dan pelaku usaha dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan pulau

Sebanyak 100 warga Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan mengikuti sosialisasi Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah yang dilangsungkan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulau Tidung.

Sosialisasi Perda tersebut diberikan oleh Sudin Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu dan anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Sepanjang Tahun 2018, Bank Sampah Tidung Bersih Hasilkan Rp 18 Juta

Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Neneng Hasanah mengatakan, sosialisasi Perda ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi sampah di Kepulauan Seribu. Sebab sampah-sampah tersebut dapat dimanfaatkan dan didaur ulang.

"Intinya kami ingin mengajak warga Kepulauan Seribu, khususnya Pulau Tidung untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah," ujarnya, Senin (14/1).

Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Yusen Herdiman menuturkan, selain lingkungan menjadi bersih dan sehat, roda perekonomian warga juga menjadi tumbuh dengan cara mendaur ulang sampah secara kreatif.

Sebab, jika lingkungan bersih, warga kreatif maka secara langsung maupun tidak langsung akan mendorong pertumbuhan wisata di wilayah tersebut.

"Harapannya, masyarakat dan pelaku usaha dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan pulau," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati