You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Studi Banding Regulasi Perda di Kota Batam
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD DKI Pelajari Regulasi Perda di Batam

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan studi banding ke Pemerintah Kota (Pemkot) Batam Riau.

Kami studi banding agar kita dapat mengevaluasi

Studi banding dilakukan untuk mempelajari regulasi peraturan daerah (perda) di kota tersebut.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan mengatakan, melalui studi banding ini, pihaknya bersama eksekutif bisa meneliti kembali perda yang sudah ada di Ibukota.

Pemkot Banjarmasin Studi Banding ke Pemkot Jaksel

"Kami studi banding agar kita dapat mengevaluasi di mana titik lemah dan kekuatannya. Ada banyak perda yang kita pelajari," ujarnya, Selasa (22/1).

Menurutnya, Batam merupakan kota yang tepat untuk mempelajari regulasi perda. Mengingat, kota tersebut memiliki struktur wilayah yang hampir sama dengan DKI Jakarta.

"Kita perlu juga belajar perda-perda di daerah. Apalagi berbagai macam kebudayaan ada di sana juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. JakLingko Indonesia Raih Penghargaan DTKJ Awards 2024

    access_time21-09-2024 remove_red_eye1175 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dinkes Gelar Serangkaian Acara Peringatan Hari Farmasi Sedunia

    access_time25-09-2024 remove_red_eye1149 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Adakan Bazar UMKM di Halte CSW

    access_time23-09-2024 remove_red_eye978 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Telah Distribusikan 5.389 Paket Makan Bergizi Gratis

    access_time23-09-2024 remove_red_eye968 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Heru Serahkan Apresiasi Pemenang Lomba RT/RW Tertib Adminduk

    access_time21-09-2024 remove_red_eye937 personBudhi Firmansyah Surapati