You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Studi Banding Regulasi Perda di Kota Batam
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD DKI Pelajari Regulasi Perda di Batam

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan studi banding ke Pemerintah Kota (Pemkot) Batam Riau.

Kami studi banding agar kita dapat mengevaluasi

Studi banding dilakukan untuk mempelajari regulasi peraturan daerah (perda) di kota tersebut.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan mengatakan, melalui studi banding ini, pihaknya bersama eksekutif bisa meneliti kembali perda yang sudah ada di Ibukota.

Pemkot Banjarmasin Studi Banding ke Pemkot Jaksel

"Kami studi banding agar kita dapat mengevaluasi di mana titik lemah dan kekuatannya. Ada banyak perda yang kita pelajari," ujarnya, Selasa (22/1).

Menurutnya, Batam merupakan kota yang tepat untuk mempelajari regulasi perda. Mengingat, kota tersebut memiliki struktur wilayah yang hampir sama dengan DKI Jakarta.

"Kita perlu juga belajar perda-perda di daerah. Apalagi berbagai macam kebudayaan ada di sana juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4578 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1437 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1330 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1019 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye844 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik