You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Studi Banding Regulasi Perda di Kota Batam
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD DKI Pelajari Regulasi Perda di Batam

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan studi banding ke Pemerintah Kota (Pemkot) Batam Riau.

Kami studi banding agar kita dapat mengevaluasi

Studi banding dilakukan untuk mempelajari regulasi peraturan daerah (perda) di kota tersebut.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan mengatakan, melalui studi banding ini, pihaknya bersama eksekutif bisa meneliti kembali perda yang sudah ada di Ibukota.

Pemkot Banjarmasin Studi Banding ke Pemkot Jaksel

"Kami studi banding agar kita dapat mengevaluasi di mana titik lemah dan kekuatannya. Ada banyak perda yang kita pelajari," ujarnya, Selasa (22/1).

Menurutnya, Batam merupakan kota yang tepat untuk mempelajari regulasi perda. Mengingat, kota tersebut memiliki struktur wilayah yang hampir sama dengan DKI Jakarta.

"Kita perlu juga belajar perda-perda di daerah. Apalagi berbagai macam kebudayaan ada di sana juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye839 personAnita Karyati
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye635 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye623 personAnita Karyati
  5. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye599 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik