You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Kota Depok Kunker Ke Suban Pengelolaan Aset Daerah
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

DPRD Kota Depok Kunker ke Suban Pengelolaan Aset Daerah Jaksel

Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Suku Badan (Suban) Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan.

Ada banyak hal positif yang bisa dipelajari

Wakil Ketua II DPRD Kota Depok, Muhammad Supariyono mengatakan, dalam kunker tersebut pihaknya ingin berdiskusi dan mempelajari tentang pemanfaatan, pengawasan dan pengelolaan aset di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.

"Kami ingin aset-aset yang dimiliki Pemkot Depok juga dapat tercatat dan dikelola secara maksimal," ujarnya, Kamis (24/1).

Wakil Wali Kota Jakut Tinjau Rembuk RW di Sunter Jaya

Supariyono menilai, pengelolaan aset di Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Selatan sudah sangat baik.

"Ada banyak hal positif yang bisa dipelajari dan akan kita dorong untuk diterapkan juga di Kota Depok," ungkapnya.

Sementara, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan, Nurjanah menuturkan, bentuk pemanfaatan aset di Jakarta Selatan antara lain pinjam pakai, sewa, bangun serah guna, kerja sama pemanfaatan, serta penyediaan infrastruktur.

"Saya berharap, kunker ini dapat semakin meningkatkan kerja sama antara Pemprov DKI, khususnya Pemkot Jakarta Selatan dengan Pemkot Depok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5432 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri