You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Kota Depok Kunker Ke Suban Pengelolaan Aset Daerah
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

DPRD Kota Depok Kunker ke Suban Pengelolaan Aset Daerah Jaksel

Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Suku Badan (Suban) Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan.

Ada banyak hal positif yang bisa dipelajari

Wakil Ketua II DPRD Kota Depok, Muhammad Supariyono mengatakan, dalam kunker tersebut pihaknya ingin berdiskusi dan mempelajari tentang pemanfaatan, pengawasan dan pengelolaan aset di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.

"Kami ingin aset-aset yang dimiliki Pemkot Depok juga dapat tercatat dan dikelola secara maksimal," ujarnya, Kamis (24/1).

Wakil Wali Kota Jakut Tinjau Rembuk RW di Sunter Jaya

Supariyono menilai, pengelolaan aset di Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Selatan sudah sangat baik.

"Ada banyak hal positif yang bisa dipelajari dan akan kita dorong untuk diterapkan juga di Kota Depok," ungkapnya.

Sementara, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan, Nurjanah menuturkan, bentuk pemanfaatan aset di Jakarta Selatan antara lain pinjam pakai, sewa, bangun serah guna, kerja sama pemanfaatan, serta penyediaan infrastruktur.

"Saya berharap, kunker ini dapat semakin meningkatkan kerja sama antara Pemprov DKI, khususnya Pemkot Jakarta Selatan dengan Pemkot Depok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1323 personFolmer
  2. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi B Kawal Target Laba Bank Jakarta

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelajar di Jakarta Diusulkan Dapat Kartu Layanan Gratis Transum

    access_time09-09-2026 remove_red_eye988 personFakhrizal Fakhri
  5. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye968 personBudhi Firmansyah Surapati