You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Kota Depok Kunker Ke Suban Pengelolaan Aset Daerah
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

DPRD Kota Depok Kunker ke Suban Pengelolaan Aset Daerah Jaksel

Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Suku Badan (Suban) Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan.

Ada banyak hal positif yang bisa dipelajari

Wakil Ketua II DPRD Kota Depok, Muhammad Supariyono mengatakan, dalam kunker tersebut pihaknya ingin berdiskusi dan mempelajari tentang pemanfaatan, pengawasan dan pengelolaan aset di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.

"Kami ingin aset-aset yang dimiliki Pemkot Depok juga dapat tercatat dan dikelola secara maksimal," ujarnya, Kamis (24/1).

Wakil Wali Kota Jakut Tinjau Rembuk RW di Sunter Jaya

Supariyono menilai, pengelolaan aset di Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Selatan sudah sangat baik.

"Ada banyak hal positif yang bisa dipelajari dan akan kita dorong untuk diterapkan juga di Kota Depok," ungkapnya.

Sementara, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan, Nurjanah menuturkan, bentuk pemanfaatan aset di Jakarta Selatan antara lain pinjam pakai, sewa, bangun serah guna, kerja sama pemanfaatan, serta penyediaan infrastruktur.

"Saya berharap, kunker ini dapat semakin meningkatkan kerja sama antara Pemprov DKI, khususnya Pemkot Jakarta Selatan dengan Pemkot Depok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1282 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1123 personFolmer