You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jokowi Teken PP Pengangkatan Wagub Hari ini
.
photo doc - Beritajakarta.id

PP Penunjukan Wagub Pendamping Ahok Sudah Rampung

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Djohermansyah Johan mengungkapkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah telah rampung. Bahkan, verbalnya telah dikirim ke Presiden Joko Widodo, Jumat (28/11).

PP-nya sudah ada. Rencananya hari ini ditandatangani Presiden

PP tersebut merupakan syarat bagi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk mengajukan nama wakilnya kepada Presiden RI.

"PP-nya sudah ada. Rencananya hari ini ditandatangani Presiden. Kita sudah kirim ke Presiden," ujar Djohermansyah, Jumat (28/11).

Ahok Dilantik Jokowi di Istana Besok

Dengan ditandatanganinya PP tersebut, maka Kemendagri bisa merekomendasikan mekanisme pemilihan atau pengisian jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sehingga Gubernur DKI Jakarta memiliki landasan hukum yang kuat dalam memilih pendampingnya.

Dalam Perppu dicantumkan, gubernur memiliki waktu 15 hari setelah dilantik untuk mengajukan nama wakilnya. Semula Basuki akan mengajukan nama wakilnya satu hari setelah dilantik menjadi gubernur. Namun hal itu terkendala karena harus menunggu PP tersebut rampung.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1669 personFakhrizal Fakhri
  2. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1658 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1657 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1564 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1469 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik