You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jokowi Teken PP Pengangkatan Wagub Hari ini
.
photo doc - Beritajakarta.id

PP Penunjukan Wagub Pendamping Ahok Sudah Rampung

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Djohermansyah Johan mengungkapkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah telah rampung. Bahkan, verbalnya telah dikirim ke Presiden Joko Widodo, Jumat (28/11).

PP-nya sudah ada. Rencananya hari ini ditandatangani Presiden

PP tersebut merupakan syarat bagi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk mengajukan nama wakilnya kepada Presiden RI.

"PP-nya sudah ada. Rencananya hari ini ditandatangani Presiden. Kita sudah kirim ke Presiden," ujar Djohermansyah, Jumat (28/11).

Ahok Dilantik Jokowi di Istana Besok

Dengan ditandatanganinya PP tersebut, maka Kemendagri bisa merekomendasikan mekanisme pemilihan atau pengisian jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sehingga Gubernur DKI Jakarta memiliki landasan hukum yang kuat dalam memilih pendampingnya.

Dalam Perppu dicantumkan, gubernur memiliki waktu 15 hari setelah dilantik untuk mengajukan nama wakilnya. Semula Basuki akan mengajukan nama wakilnya satu hari setelah dilantik menjadi gubernur. Namun hal itu terkendala karena harus menunggu PP tersebut rampung.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7214 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye1865 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1034 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye920 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye716 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik