You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakbar Akan Distribusikan 100 Unit Germor
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakbar akan Distribusikan 100 Germor Pengangkut Sampah

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat, akan mendistribusikan 100 unit gerobak motor (germor) pengangkut sampah ke 56 kelurahan dan delapan kecamatan.  

Prioritas unit germor akan didistribusikan ke wilayah permukiman warga yang tidak bisa dijangkau armada truk pengangkut sampah

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Edi Mulyanto mengatakan, germor ini untuk membantu operasional petugas PPSU membersihkan lingkungan permukiman yang tidak terjangkau truk pengangkut sampah.

"Prioritas unit germor akan didistribusikan ke wilayah permukiman warga yang tidak bisa dijangkau armada truk pengangkut sampah," ujar Edi Mulyanto, Senin (28/1).

200 Personel Gabungan Bersihkan Sampah Kolong Tol di Papanggo

Edi menambahkan, pemeliharaan sebanyak 100 unit germor yang akan didistribusikan nantinya diserahkan ke masing-masing kelurahan.

"Selama setahun ke depan masih tanggung jawab ATPM," tambahnya.

Edi menjelaskan, pada 2018 lalu pihaknya telah mendistribusikan 184 unit germor ke 56 kelurahan dan delapan kecamatan. Setiap kelurahan menerima tiga unit germor dan dua unit untuk kecamatan.

"Perawatan termasuk pemakaian bahan bakar minyak (BBM) untuk 186 unit ditangani oleh Sudin LH Jakarta Barat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1559 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1053 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye746 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik