Ditertibkan, PKL Monas Kocar-kacir
Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di kawasan Monumen Nasional (Monas) kocar-kacir saat 80 anggota Satpol PP bersama Garnisun melakukan penertiban mendadak, Rabu (3/12). Sebagian pedagang lari menghindari kejaran petugas.
Padahal jelas tidak boleh berdagang di kawasan M onas, sanksi denda dan kurungan bisa dikenakan bagi PKL yang membandel
Barang-barang PKL berupa payung tenda, motor elektrik, sepeda dan beberapa kotak lapak berdagang diangkut petugas ke dalam 3 truk operasional Satpol PP dan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung.
Pantauan beritajakarta.com, ratusan pedagang terlihat berlarian keluar dari kawasan Monas melalui pintu timur atau Stasiun Gambir. Umumnya, pedagang yang bisa lolos adalah pedagang kacamata, sedangkan motor elektrik dan sepeda tidak bisa melarikan diri, petugas langsung menaikkan ke dalam truk. Petugas juga terlihat memantau titik dimana pedagang biasa menyembunyikan barang dagangan.
UP Monas Sambut Baik Donasi Sepeda dari Pemkot London"Padahal jelas tidak boleh berdagang di kawasan Monas. Sanksi denda dan kurungan bisa dikenakan bagi PKL yang membandel," ujar Maruli Sijabat, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Rabu (3/12).
Menurutnya, walau kerap ditertibkan namun PKL masih saja tetap nekat berdagang di tempat tersebut. Sehingga pihaknya akan terus melakukan razia mendadak untuk memberi efek jera bagi PKL.
"Tempat ini harus aman dari PKL, sehingga pengunjung juga merasa aman dan nyaman, sanksi tegas harus terus diberikan," ungkapnya.
Penertiban tersebut sempat menarik perhatian masyarakat yang berada tak jauh dari lokasi. Banyak yang mengira terjadi keributan karena banyak orang berlarian.
"Kita kirain tadi ada tawuran, soalnya banyak yang lari sambil teriak-teriak,
Baguslah ditertibkan, mereka mengganggu juga, apalagi di dalam nawarin jualan agak maksa," ujar Agustino Aziz (33), salah seorang pengunjung asal Meruya, Jakarta Barat.