You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota Dewan Kabupaten Pinrang Kunker ke DPRD DKI
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Anggota Dewan Kabupaten Pinrang Kunker ke DPRD DKI

Rombongan anggota dewan dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (28/2), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari tentang penyusunan raperda pengelolaan kegiatan reklamasi pantai.

Karena itu, kami kunker ke DPRD DKI untuk mengetahui aturan hukum yang jelas tentang reklamasi

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang, Ariansyah mengatakan, mereka ingin mengetahui proses perumusan rancangan peraturan daerah (Raperda) pengelolaan kegiatan reklamasi pantai karena di daerahnya juga ada kegiatan reklamasi.

“Di Kabupaten Pinrang juga ada reklamasi dan ini cukup rumit karena melibatkan beberapa unsur, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Badan Lingkungan Hidup, Kehutanan, Kelautan serta Perhubungan dan juga Bappeda,” ujar Ariansyah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Dia mengungkapkan, saat ini di wilayahnya aktifitas ilegal di sekitar lokasi reklamasi karena pembahasan regulasinya masih belum selesai.

"Karena itu, kami kunker ke DPRD DKI untuk mengetahui aturan hukum yang jelas tentang reklamasi," tukasnya.

Terkait hal ini, Kepala Subbagian Rancangan Peraturan Daerah Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Nur Achmad menjelaskan, saat ini eksektuif dan legislatif di DKI masih melakukan pembahasan mendalam terhadap raperda reklamasi pantai.

'Apa yang kami bahas soal raperda reklamasi saat ini, semoga bisa jadi masukan bagi Kabupaten Pinrang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati