You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Hadiri Penyuluhan PTSL dan Gema Patas 2019
.
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

Anies Serahkan 500 Sertifikat Tanah Warga di Jaktim

Alhamdullilah, hari ini sertifikatnya diserahkan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerahkan secara simbolis 500 sertifikat tanah bagi warga di Jakarta Timur yang diterbitkan melalui pergram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Alhamdullilah, sertifikatnya diserahkan," ujarnya, di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (28/2).

Pemprov DKI Dukung Penuh Program PTSL

Anies menegaskan, akan mendukung penuh program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar semua warga Jakarta memiliki kepastian hukum berkaitan dengan tanah yang dimiliki.

"Pemprov DKI siap menganggarkan bantuan untuk menyukseskan program PTSL," terangnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN, Provinsi DKI Jakarta, Jaya menuturkan, melalui program PTSL ditargetkan 1,8 juta bidang tanah di Jakarta dapat tersertifikasi.

"Masih tersisa 243 ribu bidang tanah, mudah-mudahan bisa segera selesai," ungkapnya.

Ia menambahkan, khusus untuk wilayah Jakarta Timur tinggal menyisakan 70 ribu bidang tanah yang belum memiliki sertifikat dan ditargetkan akan terselesaikan tahun ini.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov DKI yang telah banyak berkontribusi dalam merealisasikan sertifikasi tanah di Jakarta," tandasnya.

Untuk diketahui, pada kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi mengenai Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) serta penyuluhan program PTSL.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3016 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2940 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2880 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2683 personAldi Geri Lumban Tobing