You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Johar Baru Buka Layanan Di TPU Kawi Kawi
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

UP PTSP Johar Baru Buka Layanan IPTM di TPU Kawi-kawi

Unit Pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, membuka layanan pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kawi-kawi.

51 IPTM telah diterbitkan

Kepala UP PTSP Kecamatan Johar Baru, Netra Dewangga menuturkan, layanan tersebut diberikan untuk semakin memberikan kemudahan bagi warga yang akan mengurus IPTM.

"Ini layanan jemput bola kedua di Jakarta Pusat. Sebelumnya, sudah ada di TPU Karet Bivak," ujarnya, Selasa (5/3).

UP PTSP Tanah Abang Buka Layanan di TPU Karet Bivak

Netra menjelaskan, dalam menjalankan layanan tersebut UP PTSP Kecamatan Johar Baru memanfaatkan mobile service unit. Layanan dibuka mulai pukul 08.00-16.00.

"Mobile service unit itu juga dilengkapi mesin electronic data capture (EDC) untuk memudahkan pembayaran retribusi," terangnya.

Ia menambahkan, ke depan diharapkan dapat dibuka gerai di TPU Kawi-kawi yang saat ini prosesnya masih menunggu persetujuan dari Dinas Kehutanan.

"Antusiasme warga cukup tinggi. Sejak 20 Februari 2019 sebanyak 51 IPTM telah diterbitkan melalui program PTSP Goes to TPU di TPU Kawi-kawi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close