You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LMK Diminta Lebih Kreatif dalam Menyusun Program
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

LMK Diminta Lebih Kreatif dalam Menyusun Program

Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) diminta lebih kreatif dalam menyusun program kerja, terutama dalam mengelola dana hibah program pemberdayaan masyarakat (PPMK). Pasalnya, selama ini program yang dibuat cenderung kurang kreatif karena mengulang program yang sama setiap tahunnya. 

Kami berharap LMK lebih kreatif dalam menyusun program. Selama ini, kegiatan yang diajukan selalu sama

"Kami berharap LMK lebih kreatif dalam menyusun program. Selama ini, kegiatan yang diajukan selalu sama. Padahal tujuan pemberdayaan adalah hasil," ujar Imron, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (PMPKB) Jakarta Timur, Jumat (5/12).

Dikatakan Imron, selama ini program LMK biasanya hanya seputar pelatihan memandikan jenazah, pelatihan sopir, pembuatan SIM dan hantaran pengantin. Padahal, program tersebut sudah berjalan sejak tahun 2007 lalu. Sementara kebutuhan zaman terus berkembang, sehingga pelatihan keterampilan yang diberikan hendaknya juga mengikuti perkembangan zaman.

Penggunaan Dana PPMK Diminta Tepat Sasaran

"Dana sosial digunakan untuk meningkatkan keterampilan dan dana fisik digunakan untuk tata lingkungan. Jadi, kita harapkan semua dapat di-upgrade," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati