You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 160 Warga Ikut Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu
photo Folmer - Beritajakarta.id

160 Warga Ikut Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Sebanyak 160 warga dari Kecamatan Kembangan, Kebon Jeruk, Grogol Petamburan dan Kalideres, mengikuti pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu yang digelar Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE) Jakarta Barat.

Peserta dilatih keterampilan mengolah berbagai produk olahan makanan minuman, membuat baju gamis dan kerajinan tangan dengan kain perca,

Kepala Sudin PE Jakarta Barat, Ery Ghazali mengatakan, materi yang diberikan dalam pelatihan ini yaitu usaha makanan minuman, fesyen dan kerajinan tangan.

Sekko Jakbar Buka Pelatihan Wirausaha Industri Baru di Kembangan

Ia mengungkapkan, pelatihan digelar selama empat hari ke depan. Pada hari pertama, peserta mengikuti pembinaan untuk memotivasi menjadi wirausaha mandiri.

"Selama tiga hari ke depan, peserta dilatih keterampilan mengolah berbagai produk olahan makanan minuman, membuat baju gamis dan kerajinan tangan dengan kain perca," ucapnya.  

Kasi Industri dan ESDM Jakarta Barat, Deny Listiantoro menjelaskan, pihaknya telah merekrut 3.760 peserta untuk mengikuti 94 kali pelatihan kewirausahaan mandiri yang digelar di delapan kecamatan.

"Total selama tiga pekan sebanyak 440 dari 3.760 peserta telah mengikuti program PKT," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati